Quraish Shihab: Tak Semua Hal Baru Itu Terlarang

 Quraish Shihab: Tak Semua Hal Baru Itu Terlarang

Alam Semesta dan Seisinya Bukti Nyata Kekuasaan Allah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ulama dan cendekiawan muslim, Prof Quraish Shihab mengatakan bahwa sesuatu hal yang baru (bid’ah) bukan berarti langsung bisa dihukumi haram.

Dalam hal ini, Prof Quraish Shihab mencontohkan terkait dengan hal-hal baru yang diperbolehkan seperti otopsi.

“Kalau Nabi tidak amalkan, tidak boleh termasuk hukum otopsi?” ucap Quraish Shihab dalam video yang diunggah akun Instagram @mediaaswajanusantara, dilansir Selasa(08/11).

Menurutnya selagi hal baru tersebut untuk kemaslahatan umat manusia, maka hukumnya diperbolehkan.

Mengutip Imam Ghazali, Qurish Shihab mengatakan tidak semua hal baru itu terlarang. Klasifikasi dari hukum yang terlarang yaitu ketika hal yang baru tersebut bertentangan dengan sunnah.

“Yang terlarang itu adalah yang bertentangan dengan sunnah yang telah disepakati oleh ulama,” jelasnya.

Meskipun otopsi mengharuskan membedah atau merubah struktur objek yang diotopsi, namun itu diperbolehkan. Meskipun ada dalil yang mengatakan bahwa otopsi diharamkan karena merusak atau membedah mayat.

“Kenapa terlarang? Nabi bersabda bahwa mematahkan orang-orang yang mati sama dengan mematahkan tulang orang yang hidup. Karena itu otopsi diharamkan,” jelas Prof Quraish Shihab.

Meskipun begitu masih banyak dalil yang lain dalam keadaan tertentu, jika terpaksa mengharuskan otopsi tersebut untuk kemaslahatan, maka diperbolehkan. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *