Qatar dan OKI Kecam Israel Serbu Masjid Al Aqsa
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Penyerbuan ratusan warga Israel ke Masjid Al Aqsa mendapat sorotan negara Qatar dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Selain itu Israel juga melakukan pembatasan secara ketat terhadap para muslim yang ingin masuk ke dalam masjid. Hal sama juga dialami oleh jamaah Kristen yang mendapat pembatasan terhadap gereja di Yerussalem.
Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam tindakan yang dilakukan Israel.
Ia meminta Israel tidak melakukan perubahan apa pun terhadap status sejarah dan hukum Masjid Al Aqsa dan Yerusalem, serta tempat-tempat sucinya.
“Masyarakat internasional harus mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan-serangan ini dan mewajibkan Israel untuk memberikan perlindungan yang diperlukan terhadap situs-situs suci ini,” ungkap Kemenlu Qatar dilansir dari Republika, Kamis (5/10/2023).
Sementara itu hal sama juga diungkapkan oleh Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Sekretaris Jenderal OKI dalam pernyataannya menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Israel telah secara terang-terangan melanggar Konvensi Jenewa dan hukum internasional.
“Ini pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional,” ungkap Sekjend OKI.
Menurutnya penyerbuan Israel terhadap Masjid Al Aqsa adalah tindakan pelanggaran yang berulang.
“Tindakan ini pelanggaran berulang yang dilakukan Israel dengan kekuatan pendudukan, terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah,” sambungnya.
Qatar dan OKI menilai alasan Israel melakukan perlindungan terhadap serangan kelompok ekstremis adalah omong kosong.
Sebaliknya justru Israel yang disebutnya telah melakukan provokasi terhadap perasaan umat Islam dan Kristen di seluruh dunia. []