PTSP untuk Sertifikasi Produk Halal Tengah Disiapkan Pemerintah

 PTSP untuk Sertifikasi Produk Halal Tengah Disiapkan Pemerintah

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk sertifikasi produk halal tengah disiapkan oleh pemerintah. Di mana baru baru ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah menemui Wakil Presiden. Pihaknya menemui KH Maruf Amin untuk membahas tersebut.

Saat ini BSN dan KAN sedang aktif bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal itu dijelaskan oleh Donny Purnomo selaku Deputi Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan juga Sekretaris KAN.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun persyaratan akreditasi dan sertifikasi produk halal. Di mana dengan persyaratan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat.

“Sehingga Peratuan Pemerintah sebagai turunan dari Undang-Undang sertifikat terkait dengan produk halal juga dapat dilalui dengan baik.” Demikian diungkapkan Donny Purnomo dalam keterangan tertulis dilansir dari laman resmi MUI, Senin (24/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan LPPOM MUI di dalam bekerjasama dengan BPJPH. Di mana ia akan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang selama ini sudah berjalan.

Sementara, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan permintaan sertifikasi halal untuk produk dan perusahaan.

“Kami punya data dari 2018 sampai Mei tanggal 1. Di sini bisa kita lihat bahwa jumlah produk bersertifikasi halal di MUI Pusat, [pada] 2020 dengan kondisi pandemi ternyata Alhamdulillah jumlahnya masih tetap naik,” ujarnya.

Muti juga menyampaikan bahwa per 1 Mei 2021 jumlah produk yang bersertifikasi halal sudah mencapai 1066 yakni setengah dari kumulatif 2020. Ia pun menyimpulkan jika pada 2021 peningkatannya sama seperti 2020, maka jumlah produk halal yang disertifikasi akan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

“Yang berinisiatif untuk mendaftar [sertifikasi produk halal] tetap banyak,” sambungnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *