Presiden Palestina Desak Israel Bebaskan Warga-Nya yang Ditahan
HIDAYATUNA.COM, Ramallah – Di tengah ancaman wabah virus korona, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak otoritas pendudukan Israel untuk membebaskan warga-Nya yang ditahan. Desakan Abbas ini disampaikan melalui siaran TV resmi Palestina sebagaimana dikutip MINA, dikutip Sabtu (4/4/2020).
“Kami berusaha untuk menekan pandemi Covid-19 yang fatal, dan kami mengandalkan kesadaran dan komitmen rakyat kami terhadap instruksi spesifik pemerintah,” kata Abbas.
Untuk itu ia meminta kepada Israel agar memperhatikan betul dan bertanggung jawab atas keselamatan warganya yang ditahan. Karenanya, agar terjamin keselamatannya, ia meminta agar warganya yang dipenjara dilepaskan.
Sebagai informasi, dalam upayanya melindungi warga dari virus korona, Presiden Abbas telah memberlakukan perpanjangan keadaan darurat di Palestina selama 30 hari ke depan. Langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan kesehatan masyarakatnya.
Pada kesempatan yang sama, Abbas juga meminta Israel memastikan populasi Palestina dari Yerusalem Timur yang diduduki Israel terjamin keselamatannya dari ancaman wabah virus korona.
“Kami bekerja keras dengan otoritas terkait untuk mengoordinasikan kembalinya pekerja dan membuat semua prosedur logistik dan medis yang diperlukan untuk keselamatan mereka,” ujar Abbas.
Tak lupa, Abbas juga mengingatkan bagibseluruh warga Palestina yang ada di luar negeri untuk mematuhi instruksi kesehatan dari otoritas kesehatan setempat.
“Orang-orang kami di mana-mana, saya sepenuhnya menyadari kesulitan dan beban yang kami hadapi, tetapi menjaga hidup Anda dan kehidupan anak-anak Anda dan keluarga Anda membutuhkan tanggung jawab dan pengorbanan semua orang,” tandasnya.