Prancis Turut Kecam Persekusi Terhadap Muslim Uighur

 Prancis Turut Kecam Persekusi Terhadap Muslim Uighur

Prancis Turut Kecam Persekusi Terhadap Muslim Uighur

HIDAYATUNA.COM – Sebagaimana yang dilakukan Amerika Serikat AS dan juga Inggris yang mengkritik Tiongkok karena memenjarakan minoritas agama di Xinjiang. Prancis menyebut penganiayaan terhadap Muslim Uighur “tidak dapat diterima” dan menuntut agar Beijing membiarkan pengamat hak asasi manusia independen mengunjungi wilayah tersebut.

Dilansir dari EurAsian Times Menteri Luar Negeri Jean-Yves Le Drian mengatakan Perancis menginginkan pengamat independen internasional, serta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet diizinkan untuk “bebas memasuki” kawasan itu.

“Semua praktik di daerah itu tidak dapat diterima karena bertentangan dengan semua konvensi hak asasi manusia global dan kami mengutuk mereka dengan keras,” katanya, seraya menambahkan bahwa Paris secara hati-hati akan terus memantau situasi.

Pemerintah Inggris didesak untuk “mengambil tindakan keras” terhadap China pada hari Selasa untuk “pembersihan etnis Muslim Uighur,” dalam surat resmi oleh Dewan Muslim Inggris, yang merupakan payung dari kelompok Muslim terbesar di negara itu.

Departemen Perdagangan AS juga dikabarkan mengambil tindakan untuk membatasi akses 11 entitas China ke teknologi AS pada Senin lalu karena keterlibatan mereka dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur di Xinjiang.

Dalam sebuah wawancara dengan BBC, duta besar China untuk Inggris Liu Xiaoming pada hari Minggu membantah pelanggaran terhadap komunitas Uighur yang meluas setelah sebuah video yang diposting di media sosial mengangkat tuduhan genosida.

Wilayah Xinjiang adalah rumah bagi 10 juta warga Uighur. Kelompok Muslim Turki, yang membentuk sekitar 45% dari populasi Xinjiang, telah lama menuduh otoritas China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Menurut pejabat AS dan pakar PBB, hingga 1 juta orang, atau sekitar 7% dari populasi Muslim di Xinjiang, dipenjara dalam jaringan yang diperluas dari pusat “pendidikan ulang politik”.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *