Prancis Sedang Jajaki Kerjasama Produk Halal dengan Pemerintah
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam meningkatkan konsumen berbasis produk halal, Prancis tengah menjajaki kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Kerjasama yang disasar kali ini mengenai jaminan produk halal.
Hal ini disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama setelah menerima kunjungan Kedutaan Besar Prancis. Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut Prancis ingin menjajaki kerja sama jaminan produk halal.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala BPJPH Mastuki mengaku pihaknya menyambut dengan baik kerjasama tersebut. Menurutnya, Kemenag selalu terbuka dengan pihak manapun mengenai kerjasama produk halal.
“Indonesia selalu terbuka dalam melakukan kerja sama internasional di bidang JPH (Jaminan Produk Halal) sesuai amanat Undang-Undang,” kata Mastuki dalam siaran tertulisnya, dikutip Kamis (3/6/2021).
Ia menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021, kerja sama internasional JPH tersebut dapat dilakukan di antara kedua negara dalam bentuk pengembangan JPH.
Meliputi antara lain penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal. Kemudian kerja sama internasional dalam pengembangan produk halal meliputi pengembangan teknologi, sumber daya manusia, dan sarana dan prasarana jaminan produk halal.
“Kerja sama ini dilakukan oleh BPJPH dengan pemerintah atau lembaga lainnya di negara setempat. Kemudian kerja sama internasional dalam penilaian kesesuaian meliputi saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil penilaian kesesuaian,” sambungnya.
Sedangkan kerja sama internasional dalam pengakuan sertifikat halal merupakan kerja sama saling pengakuan yang dilakukan BPJPH dengan lembaga halal luar negeri setempat untuk menerbitkan sertifikat halal.
“Namun apabila di negara setempat tidak terdapat lembaga halal luar negeri, maka pelaku usaha wajib melakukan sertifikasi halal ke BPJPH,” tandasnya.