PP Muhammadiyah Tidak Larang Warganya Ikut Reuni 212
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Muhammadiyah tidak melarang warganya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Reuni 212, yang berlangsung pada Senin, (2/12/2019).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia mengatakan, Muhamadiyah tidak melarang warganya untuk ikut Reuni 212, karena itu hak dari masing-masing jamaah.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah tidak melarang anggota untuk turut serta,” ujar Mu’ti dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (1/12) malam.
Ia mengatakan, Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Mu’ti menambahkan, ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.
“Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang. Kalau sudah mendapatkan izin, tugas aparatur keamanan adalah untuk mengamankan dan menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik moril maupun materiil,” jelasnya.
Mu’ti mengatakan, keikutsertaan mereka atas inisiatif pribadi. Mereka tidak menggunakan atribut atau fasilitas organisasi.
“Keikutsertaan merupakan sikap pribadi. Karena itu tidak diperbolehkan membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi.”
PP Muhammadiyah mengimbau kepada peserta Reuni 212 agar menjaga ketertiban, menjaga kesantunan. Tidak meresahkan warga dan tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat.