Potret Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah

 Potret Peradaban Islam pada Masa Bani Umayyah

Halaqah Fiqih Peradaban

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Kepemimpinan yang berkuasa setelah masa Khulafaur Rasyidin adalah Bani Umayyah. Di akhir masa pemerintahan ‘Ali, umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik yaitu Mu’awiyah, Syi’ah, dan Khawarij.

Kemunculan Khawarij semakin memperlemah partai ‘Ali, di sisi lain Mu’awiyah semakin kuat. Mu’awiyah memproklamirkan dirinya sebagai khalifah di Yerusalem.

Kemudian ‘Ali wafat karena dibunuh oleh Ibn Muljam, salah seorang anggota Khawarij.  Setelah ‘Ali wafat, kursi jabatan kekhalifahan dialihkan kepada anaknya, Hasan ibn ‘Ali.

Hasan diangkat oleh pengikutnya (Syi’ah) yang masih setia di Kuffah. Tetapi pengangkatan ini hanyalah suatu percobaan yang tidak mendapat dukungan yang kuat.

Hasan menjabat sebagai khalifah hanya dalam beberapa bulan saja. Hasan membaiat Muawiyah bin Abu Sufyan sebagai pemimpin umat Islam selanjutnya melalui perjanjian Madain.

Dengan adanya perjanjian tersebut, maka bearkhirlah pemerintahan Islam masa Khulafaur Rasyidin dan dimulainya masa pemerintahan Bani Umayyah. Pusat pemerintahan pada masa Bani Umayyah adalah Damaskus.

Para Khalifah Masa Bani Umayyah

Adapun khalifah-khalifah yang pernah memimpin antara lain sebagai berikut:

1. Muawiyah I bin Abu Sufyan (41-61 H/661-680 M),

2. Yazid I bin Muawiyah (61-64 H/680-683 M),

3. Muawiyah II bin Yazid (64-65 H/683-684 M),

4. Marwan I bin al-Hakam (65-66 H/684-685 M),

5. Abdul-Malik bin Marwan (66-86 H/685-705 M),

6. Al-Walid I bin Abdul-Malik (86-97 H/705-715 M),

7. Sulaiman bin Abdul-Malik (97-99 H/715-717 M),

8. Umar II bin Abdul-Aziz (99-102 H/717-720 M),

9. Yazid II bin Abdul-Malik (102-106 H/720-724 M),

10. Hisyam bin Abdul-Malik (106-126 H/724-743 M),

11. Al-Walid II bin Yazid II (126-127 H/743-744 M),

12. Yazid III bin al-Walid (127 H/744 M),

13. Ibrahim bin al-Walid (127 H/744 M),

14. Marwan II bin Muhammad (memerintah di Harran, Jazira, 127-133 H/744-750 M

Selama berkuasa Bani Umayyah terus melakukan perluasan wilayah hingga daerah kekuasaannya meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, Pakistan, Purkmenia, Uzbek dan Kirgis di Asia Tengah.

Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan perluasan wilayah yang terhenti pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali.

Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Al-Walid bin Abdul-Malik.

Pada masa pemerintahan al-Walid, umat Islam mengalami masa yang tenteram. Kemakmuran dan ketertiban telah terwujud dengan baik selama masa pemerintahan al-Walid.

Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M.

Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukkan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (maghrib) dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Hingga akhirnya tentara Spanyol dapat dikalahkan.

Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dengan cepatnya dapat dikuasai.

Selain wilayah kekuasaan yang sangat luas, pada masa Bani Umayyah, kebudayaan Islam juga mengalami perkembangan.

Antara lain dalam bidang seni sastra, seni rupa, seni suara, seni bangunan, seni ukir dan lain sebagainya.

Pada masa ini telah banyak bangunan hasil rekaan umat Islam yang mengadopsi pola Romawi, Persia dan Arab.

Salah satu dari bangunan itu adalah Masjid Damaskus yang dibangun pada masa pemerintahan Walid bin abdul Malik dengan hiasan dinding dan ukiran yang sangat indah.

Contoh lain adalah bangunan masjid di Cordova yang terbuat dari batu Pualam. Bidang ilmu pengetahuan juga mengalami perkembangan yang amat pesat.

Perkembangan ilmu pengetahuan tidak hanya meliputi ilmu pengetahuan agama saja, tetapi ilmu pengetahuan umum, seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti, filsafat, astronomi, geografi, ilmu astronomi, sejarah, bahasa dan lain sebagainya.

Kota yang menjadi pusat kajian ilmu pengetahuan antara lain, Damaskus, Kufah, Makkah, Madinah, Mesir, Cordova, Granada dan lain-lain dengan masjid sebagai pusat pengajarannya, selain madrasah atau lembaga pendidikan yang ada.

Bani Umayyah atau Dinasti Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan berbagai bidang, Muawiyah bin Abi Sufyan mendirikan banyak pos-pos kedinasan dan tempat-tempat tentu yang menyediakan kuda lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan.

Menertibkan angkatan bersenjata dan mencetak mata uang. Spesialisasi jabatan Qadhi atau hakim yang berkembang menjadi profesi tersendiri.

Abdul Malik bin Marwan mengubah mata uang Byzantium dan Persia dengan mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M yang memakai kata-kata dan tulisan Arab.

Kemudian melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.

Pada masa Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M) banyak membangun panti-panti untuk orang cacat, jalan raya, pabrik-pabrik, gedung-gedung pemerintahan dan masjid-masjid yang megah.

Dalam bidang hukum, pemilihan hakim benar-benar terseleksi secara seksama.

Hakim yang terpilih ialah orang-orang yang benar-benar takut kepada Allah dan bertaqwa sehingga keputusan yang dihasilkan oleh hakim-hakim tersebut adil dan bijaksana.

Selain itu, peradilan pada masa Bani Umayyah dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu al-Qadla’, yaitu peradilan yang menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan agama, al-Hisbah, yang mengurus masalah-masalah pidana dan al-Mazhalim, yaitu lembaga tertinggi yang mengadili para pejabat tinggi dan hakim-hakim.

Al-Mazhalim juga dipergunakan untuk menyelesaikan perkara-perkara yang belum tuntaspada pengadilan al-Qadla’ dan al-Hisbah (pengajuan banding).

Pengadilan pada Al Mazhalim ini memiliki tingkat kepentingan yang sangat tinggi sehingga sebagaimana ditulis Hasan Ibrahim Hasan.

Setiap persidangan pada Al Mazhalim harus dihadiri oleh lima kelompok persidangan, mereka adalah para pembela dan pembantunya, para hakim penasehat, para ahli fikih, para sekretaris dan para saksi.

Meskipun keberhasilan banyak dicapai daulah ini, namun keadaan politik pada masa Bani Umayyah boleh dibilang tidak stabil.

Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan, suksesi kekuasaan bersifat monarchiheridetis (kepemimpinan secara turun temurun) mulai diperkenalkan.

Di mana ketika dia mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, yaitu Yazid bin Muawiyah.

Muawiyah bin Abu Sufyan dianggap tidak menaati isi perjanjiannya dengan Hasan bin Ali ketika dia naik tahta yang menyebutkan bahwa persoalan penggantian kepemimpinan diserahkan kepada pemilihan umat Islam.

Deklarasi pengangkatan anaknya, yakni Yazid bin Muawiyah sebagai putera mahkota menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat yang mengakibatkan terjadinya perang saudara beberapa kali dan berkelanjutan.

Sepeninggal Umar bin Abdul Aziz, khalifah selanjutnya adalah Yazid bin Abdul Malik (720-724 M) yang sangat menyukai kemewahan sehingga kurang memperhatikan kehidupan rakyat sehingga masyarakat menyatakan kofrontasi yang berlanjut hingga pemerintahan khalifah Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M). []

 

Habib

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *