Posting Pesan Anti-Muslim Pria di Cardiff Ditangkap
HIDAYATUNA.COM, Cardiff – Seorang pria yang membagikan foto dirinya yang sedang memegang senapan di samping sebuah pesan anti-Muslim telah dipenjara selama empat tahun.
Jay Davison, 38, dari Craig Yr Allt di Rhiwbina, Cardiff, memposting sebuah pesan yang ‘sangat ofensif’ terhadap umat Muslim pada bulan Agustus 2018.
Dia mengajak orang untuk “bangkit” di postingan-postingannya di Instagram dan Whatsapp.
Juri menyatakan Jay bersalah karena berusaha membangkitkan rasa kebencian terhadap suatu agama dan juga dua tuduhan membangkitkan rasa kebencian terhadap suatu ras.
Pada pengadilan di bulan lalu, dia dibebaskan dari dua tuduhan lanjutan lainnya tentang membangkitkan rasa kebencian terhadap suatu agama.
“Isi postingan-postingan ini sangatlah ofensif,” kata Jaksa Penuntut, Jennifer Josephs.
“Foto-foto itu menunjukkan dia sedang telanjang dada dan memegang senapan. Kemudian dia meninggalkan komentar di bawah foto-foto tersebut.”
“Dia menggunakan tata bahasa yang biasanya bisa kamu dengar dari kelompok supremasi kulit putih.”
Selama persidangannya, Jay membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa foto-foto itu diambil di rumah seorang temannya setelah mereka minum-minum pada malam itu, ia juga mengatakan bahwa ia tidak memiliki pandangan yang rasis dan tidak berniat untuk menghasut orang-orang untuk membenci suatu ras tau agama.
“Itu adalah sebuah keputusan paling buruk yang saya lakukan dan saya seharusnya tidak mempostingnya,” katanya.
“Itu adalah suatu tindakan kebodohan saat saya mabuk. Setelah aku sadar, aku menjadi orang yang sama sekali berbeda dengan biasanya,” lanjutnya.
“Meskipun postingan itu tidak segera dihapus, waktu yang diperlukan oleh Jay sendiri untuk sadar dari apa yang telah dilakukannya dan menghapus postingan itu adalah singkat,” kata Hashim Salman, Pengacara dari Jay Davison.
“Meskipun bukan sebuah mitigasi yang kuat, Jay langsung mengunci akunnya dan dan menjadikannya private.”
“Dia merasa jijik dan malu pada dirinya sendiri.”
Menghukum Davison, Hakim Tracey-Lloyd Clarke mengatakan: “Cara-cara anda berperilaku bisa mengungkapkan apa yang ada di pikiran batin anda, dan untuk anda kemudian mengambil foto diri anda sendiri sambil memegang senjata api menjadikan ini sebagai masalah yang sangat serius, hanya hukuman penahanan yang sesuai untuk anda,” kata Tracey-Lloyd Clarke, Hakim yang mengadili Jay Davison.
“Ini adalah peringatan bagi orang-orang bahwa memposting sesuatu hal buruk di dunia maya dapat memiliki konsekuensi yang merusak bagi mereka sendiri saat di dunia nyata,” tambah Jenny Hopkins, dari Crown, sebuah lembaga layanan penuntutan.
Sumber : BBC.com