Pondok Pesantren Kembali Perketat Protokol Kesehatan

 Pondok Pesantren Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Potret Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) melaporkan bahwa ancaman penularan virus corona di pondok pesantren tidak bisa dipandang sebelah mata. Temuan sejumlah kluster covid di pondok pesantren mengharuskan dilakukan pengetatan protokol kesehatan.

Terlebih saat ini pondok pesantren tengah menghadapi masa liburan. Untuk itu pengetatan protokol keseharan perlu dilakukan ekstra untuk meminimalisir penularan wabah virus tersebut.

Ketua Ppndok Pesantren RMI NU, KH Abdul Ghofarrozin menjelaskan melihat situasi demikian ini maka jalan satu-satunya adalah penerapan protokol kesehatan. Pasalnya saat ini hal itu yang masih memungkinkan untuk dilakukan mengingat vaksi belum dikeluarkan.

“Jika kondisi ini kita biarkan, tidak menutup kemungkinan klaster pondok pesantren juga akan semakin meluas dan jumlah korban jiwa akibat pandemi juga akan terus bertambah,” ujar Gus Rozin sapaan akrab KH Abdul Ghofarrozin dalam keterangannya, dikutip (16/12/2020).

Karenanya, RMI NU merasa perlu mengeluarkan imbauan kepada seluruh pondok pesantren yang ada di seluruh Indonesia. Dimana salah satu isi imbauannya adalah dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan.

“Ponpes (pondok pesantren) diminta tidak memulangkan santri terlebih dahulu. Pondok pesantren dipandang perlu menyiapkan kegiatan khusus selama masa liburan yang tak membosankan dengan mengedepankan prokes pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, pondok pesantren juga diminta tidak mengizinkan santri keluar area kompleks pondok, termasuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan orang dari luar lingkungan pesantren selama liburan.

“Kecuali terpaksa dengan tetap melaksanakan prokes ketat,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, kunjungan wali santri juga dilakukan pembatasan. Untuk menyiasatinya, maka pengoptimalannya adalah dengan memanfaatkan penjengukan secara virtual.

Adapun misal terpaksa tidak bisa dilakukan virtual, maka kunjungan pesantren harus dijadwal sekali atau maksimal dua kali selama masa liburan dengan waktu maksimal 30 menit.

“Penting juga mengupayakan tempat luas dan berventilasi di pesantren. Selama pertemuan, santri dan wali harus menjaga jarak, tidak berkontak fisik, mengenakan masker, dan tidak makan bersama,” jelasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *