Polisi Belajar Kitab Kuning, Muhammadiyah: Tak Jaminan Selesaikan Masalah Keagamaan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Purnomo berjanji akan mewajibkan anggotanya belajar kitab kuning dalam menanggulangi masalah keagamaan Islam di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Komjen Sigit saat menjalani fit and proper test baru baru ini. Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengaku apresia.
Namun lanjut dia, belajar kitab kuning bagi anggota polri tak akan jadi jaminan bagi para aparat kepolisian dalam menyelesaikan persoalan agama di Indonesia.
“Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi,” kata Abdul Mu’ti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat, 22 Januari 2021.
Namun lanjut dia, hal itu bisa jadi jaminan. “Belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar,” sambungnya.
Menurutnya, selama ini wawasan dan pemahaman polisi tentang ajaran dan gerakan Islam sendiri masih perlu ditingkatkan. Ia menilai masih banyak aspek tentang keragaman dan dinamika internal umat Islam dipelajari secara baik oleh aparat kepolisian.
“Selama ini polisi cenderung melihat Islam dari satu sudut pandang, sehingga seringkali salah mengambil tindakan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Abdul menjelaskan bahwa kitab kuning sendiri memiliki banyak variasinya dari jenis kajian, ajaran, dan aliran. Bahkan, kata dia banyak kitab kuning yang mengajarkan konservatisme beragama.
“Harus dipersiapkan dengan seksama dari sisi pilihan kitab kuning, pembimbing, dan relevansi,” ujarnya.
Sebelumnya saat menjalani fit and proper test di depan DPR, Komjen Sigit mengaku akan mendorong anak buahnya untuk mempelajari kitab kuning agar memudahkan di lapangan menanggulangi masalah keagamaan Islam.
Untuk itu, Komjen Sigit berjanji akan menampung para lulusan dari sekolah-sekolah Islam agar bisa masuk menjadi anggota polisi.