Poligami: Anggapan dan Kenyataan
Selama Ini Poligami Terus Mendapat Sorotan Publik Dunia. Lantas Bagaimana Anggapan dan Kenyataan Mengenai Masalah Poligami
HIDAYATUNA.COM – Banyak orang yang tidak suka dengan Islam menuduh Islam telah berlaku tidak adil terhadap perempuan dengan melegalkan Poligami. Tuduhan ini dibarengi dengan berbagai argumen bahwa Islam tidak emansipatif, bias gender, anti kesetaraan dan lain sebagainya. Tuduhan semacam ini masih saja tumbuh subur terutama di negara-negara barat yang memang pemeluk Islamnya masih sedikit.
Anggapan lain adalah, banyak diantara laki-laki muslim yang menjadikan kehalan poligami sebagai senjata untuk mendiskriminasi perempuan. Mungkin klaim semacam ini tidak sepenuhnya salah, karena pada kenyataannya perilaku laki-laki yang demikian juga ada dan terjadi. Tapi, dalam hal ini harus ditekankan bahwa agama Islam tidak melegalkan poligami untuk dijadikan alasan menindas sesama. Allah Swt berfirman:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Artinya: “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS An-Nisa’: 3).
Poligami justru seringkali menjadi solusi dari peliknya persoalan yang dihadapi dalam masyarakat, misalnay: Pertama, dalam beberapa dekade terakhir peperangan terus berkecamuk diberbagai belahan bumi. Sudah merupakan takdir peperangan terjadi yang mengakibatkan banyak korban dan sebagian besar diantaranya dalah laki-laki. Banyak Istri-istri menjadi janda dan anak mereka kelaparan karena tidak adanya kepala keluarga yang mencarikan nafkah. Maka dengan kondisi demikian poligami dapat menjadi solusi paling bijak dan manusiawi yang bisa dilakukan.
Kedua, bilamana ada seorang laki-laki yang memiliki gairah (syahwat) yang besar terhadap perempuan, sedangkan istrinya sendiri tidak mampu memuaskannya atau tidak bisa melayaninya sama sekali, entah kelainan bawaan lahir atau penyakit. Manakah lebih baik baginya, antara berzina, menahan gairah serta menyiksa diri dengan tetap menahan kebutuhan seksualnya atau berpoligami dengan adil.
Dua persoalan diatas hanya sebagian contoh poligami menjadi solusi yang tentu saja bukan hanya soal itu. Tentu ada maksud lain poligami dihalalkan Islam pada zaman nabi sampai sekarang. Jika ditelaah lebih jauh poligami justru merupakan upaya mengangkat derajat perempuan agar terbebas dari perbudakaan yang marak dimasa jahiliyah.
Poligami bukanlah anjuran utama, sebab jelas Allah mensyaratkan siapa yang ingin poligami harus bersikap adil. Padahal kita tahu bahwa bersikap adil dalam pernikahan bukanlah suatu hal yang mudah.
Masa monogami Nabi lebih Panjang
Ketika banyak kalangan sekarang begitu menggebu memperjuangkan poligami, bahkan sampai ada gerakan berpoligami atau kelas poligami merupakan sebuah hal yang sangat berlebihan. Bila tujuannya adalah berupaya menjalankan sunnah Rasul, bukankah masih banyak sunnah lainnya yang bisa dikerjakan.
Perlu diketahui bahwa dalam sejarah riwat hidup Nabi, masa monogami Nabi lebih panjang yaitu sekitar 25 tahun yaitu selama bersama dengan Khadijah. Bahkan Nabi sempat menjadi duda sebelum berpoligami dalam rentang waktu yang hanya 8 tahun. Ketika berpoligami usia Nabi juga tidak muda lagi dan semua yang dinikahi adalah janda kecuali Aisyah.
Tentu yang harus menjadi perhatia, bahwa Nabi berpoligami adalah untuk berdakwah menyampaikan pelajaran syariat. Utama dalam menjalin dan membina rumah tangga dan berbagai persoalan didalamnya. Melalui istri beliau perempuan-perempuan bertanya tentang haid dan persoalan lain yang sifatnya privasi. Inilah yang menjadi dasar Nabi berpoligami yang harus dipahami oleh kita umatnya sekarang ini.
Sumber:
- Mustafa alkhin dkk, Al-Fiqh al-Manhaji, Jus IV
- Purna Ma’had Aly, Gerbang Fikih Rusmusan Fikih Sitematis-Kasuistik, jilid 2