Polemik UUD Kewarganegaraan India, Ini Pernyataan Sikap MUI

 Polemik UUD Kewarganegaraan India, Ini Pernyataan Sikap MUI

Polemik mengenai masalah UUD Kewarganegaraan India yang sedang ramai. Berikut ini adalah pernyataan sikap MUI.

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kebijakan pemerintah India melalui UUD Kewarganegaraan (Citizen Amandement Act) yang dinilai intoleran terhadap umat muslim di Negara tersebut terus menyedot perhatian dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut diketahui juga memantik tindakan persekusi dan terorisme yang dilakukan oleh ekstrimis Hindu terhadap kaum muslim.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama beberapa perwakilan Ormas Islam membuat pernyataan sikap mengutuk keras tindakan tersebut apa lagi pemerintah India dinilai melakuakan pembiaran. Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Nadjamudin Ramly saat membacakan isi pernyataan sikap yang dibuat di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (12/3/20).

“Perbuatan tersebut melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang tertera dalam Piagam HAM dan terjadi di dalam pembiaran pemerintah yang berkuasa,” kata Nadjamuddin.

MUI juga mendesak Pemerintah India menegakkan keadilan bagi Umat Islam Indiadan mencabut UUD Kewarganegaraan tersebut.

Pernyataan sikap juga tersebut juga disertai ancaman pemboikotan terhadap seluruh produk dari India apa bila Pemerintah India masih bertindak diskriminatif terhadap umat muslim India.

MUI juga meminta agar umat Islam di Indonesia mewujudkan ukhuwah dengan memberikan bantuan moril dan materiil.

Sangat disayangkan pertemuan tersebut tidak dihadiri Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat padahal menurut pihak MUI, pihak Pradeep sendirilah yang mengusulkan pertemuan tersebut. (AC/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *