PM India Dikecam Ringkus Para Aktivis Penolak Anti-Minoritas

 PM India Dikecam Ringkus Para Aktivis Penolak Anti-Minoritas

PM India Dikecam Ringkus Para Aktivis Penolak Anti-Minorias


HIDAYATUNA.COM, New Delhi – Di tengah korban virus corona yang semakin meningkat, Perdana Menteri atau PM India, Narendra Modi dinilai malah menyibukkan diri dengan getol meringkus para para aktivis yang berjuang memprotes kebijakan anti-minoritas. Dalam laporan New York Times, para aktivis ini ditahan tanpa ada proses pengadilan yang jelas.

Koresponden New York Times, Sameer Yasir dan Kai Schultz dikutip Rabu (22/7/2020) menjelaskan para aktivis ini ditahan dengan memakai undang-undang perihal penghasutan dan anti terorisme. UU tersebut dipakai PM India tersebut untuk mengkriminalkan para aktivis.

Bahkan UU itu juga digunakan untuk menindak orang-orang memposting pesan politik di media sosial dianggap berseberangan dengan negara. Saat ini beberapa aktivis yang mengkritik pemerintah dan menolak kebijakan anti-minoritas yang telah ditangkap antara lain Natasha Narwal (32).

Ia merupakan aktivis mahasiswa yang dituding pemerintah melakukan aksi provokasi. Narwal ditangkap setelah dirinya melakukan orasi menyampaikan pandangannya terkait hukum kewarganegaraan yang disahkan pemerintah.

Setelah dibebaskan pada Mei lalu, kembali Narwal menjadi sasaran penangkapan aparat India. Ia tangkap polisi India dengan tuduhan terorisme karena dituding mengordinir protes anti-minoritas.

Meski ia dinyatakan tidak bersalah, Narwal, ia tetap dipenjara. Situasi ini membuat teman sekamar Narwal, yakni Vikramaditya Sahai merasa sedih.

“Saya merasa ingin menangis. Kami berduka atas negara tempat kami tumbuh,” ujarnya.

Komisi Minoritas Delhi dalam laporannya yang dirilis bulan ini menuduh polisi dan politisi dari partai Modi melakukan penghasutan terhadap serangan brutal ke para pengunjuk rasa dan mendukung “pogrom” terhadap Muslim minoritas.

Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan dari Human Rights Watch yang berbasis di New York, menganggap kasus yang menimpa para aktivis mengandung motivasi politik, di mana kepolisian beralibi menjaga keamanan para aktivis, termasuk Narwal di penjara. Meski disisi lain, seorang hakim memerintahkan pembebasan tahanan karena kurangnya bukti.

“Urgensi untuk menangkap aktivis hak dan keengganan yang jelas untuk bertindak terhadap tindakan kekerasan dari pendukung pemerintah menunjukkan kehancuran total dalam aturan hukum,” kata Ganguly.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *