Pesan KPAI ke Pemerintah Soal Dibukanya Kembali Pesantren
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto angkat suara soal rencana akan dibukanya kembali pondok pesantren di tengah situasi new normal pandemi virus corona.
Ia meminta pemerintah memperhatikan banyak aspek ketika pesantren dibuka untuk berkegiatan lagi. Khususnya terkait dengan pemberlakuan protokol kesehatan.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan banyak hal, di antaranya aspek kasus Covid-19 di masyarakat yang turun secara signifikan, kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung agar memenuhi standart protokol kesehatan serta aspek lain yang terkait,” kata Susanto, dikutip Sabtu (30/5/2020).
Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah agar belajar dari negara-negara lain terkait pembukaan belajar di sekolah yang menurut KPAI masih menyisakan sejumlah persoalan.
“Karena belum siap dan memenuhi standart aman bagi anak,” jelasnya.
Susanto menambahkan, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Termasuk fasilitas dan sarana-prasarana yang aman, sehat bagi anak, dan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
“Oleh karena itu, KPAI meminta Kementerian Agama untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sesuai dengan standar kesehatan,” ujarnya.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah disarankan memberikan perhatian khusus terhadap pesantren dalam kondisi terbatas untuk memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Termasuk pemenuhan fasilitas dan sarana-prasarana serta pendukung lain yang dibutuhkan.
“Secara lebih khusus, KPAI meminta agar proses pembelajaran secara tatap muka langsung di pesantren dalam kondisi new normal ditunda terlebih dahulu,” ungkapnya.