Persekusi Terhadap Anggota Banser, Polisi: Nyatakan Sudah Mengetahui Pelaku

 Persekusi Terhadap Anggota Banser, Polisi: Nyatakan Sudah Mengetahui Pelaku

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi, Bastoni Purnama, saat melakukan penyelidikan, menjelaskan bahwa kasus persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat mau menuju ke arah Depok. Kedua anggota Banser ini tidak menyadari bahwa mereka sedang dibuntuti oleh seseorang.

“Kemudian di TKP, anggota Banser tersebut sempat dipepet, juga dengan kata-kata yang agak keras sehingga pelaku merasa terancam dan terintimidasi. Kemudian divideokan juga oleh pelaku dan menjadi viral,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2019).

Pasca kejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan. Mereka kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Anggota Banser ini melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan Saudara Muhammad Anwar, yang kemudian menindaklanjuti menghubungi Polres Jakarta Selatan, kemudian membuat laporan, kemarin malam dibuatkan laporannya,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku dan saat ini sedang melakukan pengejaran. Tersangka, lanjutnya, sudah diketahui wajahnya, alamatnya, dan inisialnya. Kemudian melakukan mencari tersangka untuk diambil keterangannya. Adapun pasal ancaman yang dikenakan terhadap pelaku, yakni Pasat 310, 311 serta 335 tentang penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan UU ITE.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus membantah pihaknya telah menerbitkan sebuah poster daftar pencarian orang (DPO) yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Poster tersebut beredar di media sosial dengan menggunakan logo Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks,” kata Yusri saat dikonfirmasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan, saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Sehingga dapat diketahui kronologi terkait dugaan persekusi tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka, masih penyelidikan. Masih didalami di (Polres) Selatan ya, masih mencari alat bukti dan saksi-saksi,” papar Yusri.

Selain menggunakan logo Polda Metro Jaya, dalam poster itu juga tertera nomor telepon untuk dihubungi jika masyarakat mengetahui keberadaan orang dalam foto itu.

“Mr X pelaku persekusi Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kejadian 10 Desember 2019 jam 15.00 WIB. Jika menemukan keberadaan orang ini, hubungi humas Polda Metro Jaya 021 5234017,” tulis keterangan dalam poster itu.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *