Persatuan Muslim India Tandatangani Keputusan Terkait Isu Komunitas Muslim
HIDAYATUNA.COM, India – Pengurus Persatuan Ulama Muslim India, Jamiat Ulama-i-Hind telah mengeluarkan beberapa keputusan terkait isu terkini komunitas Muslim di India. Keputusan diambil setelah rapat badan pengurus Jamiat Ulama-i-Hind yang membahas tentang Uniform Code Civil, masjid Gyanvapi dan Mathura Idgah.
Berikut keputusan Persatuan Muslim atas sikap buruk pasukan yang memusuhi perdamaian dan ketenangan negara melalui isu Masjid Gyanvapi dan Shahi Idgah:
1. Prihatin atas Kampanye Kebencian Terhadap Masjid Gyanvapi
Persatuan Muslim India mengungkapkan keprihatinan dan rasa jijik yang mendalam atas sikap buruk pasukan yang mengganggu ketenangan umat Muslim India. Begitu pula dengan partai-partai politik yang mendukung mereka dan berulang kali menimbulkan kontroversi mengenai tempat-tempat ibadah bersejarah.
“Masjid Gyanvapi, Mathura Idgah, dan masjid lainnya saat ini berada di bawah kampanye kebencian. Hal ini akan mengakibatkan terganggunya ketentraman, ketertiban dan keutuhan. negara,” bunyi keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan tertulis.
Isu Ayodhya, lanjut keputusan dalam pernyataan tertulis itu, sudah sangat merusak keharmonisan sosial.
“Sekarang, konflik-konflik ini akan memberikan dorongan baru untuk konfrontasi lebih lanjut dan politik negatif dari dominasi mayoritas.”
2. Memperjuangkan Uniform Civil Code
Lembaga Persatuan Muslim berupaya keras memperjuangkan hak-hak perundang-undangan komunitas Muslim. Pihak lembaga mengatakan bahwa Hukum Personal Muslim India (Uniform Civil Code) tidak dibingkai oleh masyarakat, individu, atau kelompok mana pun.
Hukum Personal Muslim itu di antaranya tentang pernikahan, perceraian, khula, warisan, dan lainnya. Sekaligus menyatakan bahwa “mereka adalah bagian penting dari Islam seperti salat, puasa, haji, dan lain-lain sesuai Alquran dan Hadis.”
Oleh karena itu, keputusan tersebut menyatakan sebagai berikut:
“Setiap perubahan dalam aturan atau peraturan yang disetujui oleh Islam atau mencegah siapa pun untuk mengikutinya, adalah bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam dan campur tangan semata-mata dalam ketentuan yang dijamin dalam Pasal 25 Konstitusi India.”
Presiden Persatuan Muslim tersebut, Maulana Mahmood Madani mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk secara bebas mematuhi agamanya. “Setiap upaya untuk menghapuskan Hukum Pribadi Muslim tidak akan berhasil,” ujar Mahmood berbicara tentang pertemuan dua hari dari pengurus lembaga.
Berkorban Untuk Islam dan Negara
Dalam pidato kepresidenannya yang terakhir, Madani menyoroti pentingnya pengorbanan untuk Tanah Air. Ia juga mengatakan bahwa, jika nyawa kita hilang untuk melindungi negara ini, itu akan menjadi kebanggaan bagi kita.
Lanjutnya, umat Islam akan terus memenuhi tanggung jawab mereka kepada negara.
“Jika mereka tidak menyukai kita untuk mengikuti agama kita, mereka tidak layak untuk tinggal di negara ini, m. Mereka harus bermigrasi dari tanah besar yang alamnya adalah kesatuan dalam keragaman,” katanya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pemerintah India bermaksud untuk menghapuskan Hukum Personal Muslim dengan memberlakukan UCC. Pihak pemerintah India juga mengesampingkan semangat yang sebenarnya dari Konstitusi negara tersebut.
Tak hanya itu, sebuah deklarasi juga dikeluarkan oleh pihak pemerintah. Semua Muslim disarankan untuk menahan diri dari rasa takut, putus asa dan sentimentalitas, serta bekerja untuk perbaikan masa depan mereka.
Source: The Hindu/IQNA