Perkumpulan Cendekiawan Muslim Dunia Usulkan Adanya Hukum Penghinaan Terhadap Agama

HIDAYATUNA.COM – Persatuan Internasional untuk Cendekiawan Muslim (IUMS) telah menyerukan untuk memberlakukan undang-undang untuk melarang penghinaan terhadap agama dan kesucian.
Dalam sebuah pernyataan, kelompok yang berbasis di Doha itu mengatakan akan mengirimkan delegasi cendekiawan Muslim ke negara-negara Islam untuk berbicara tentang meningkatnya penghinaan terhadap agama Islam.
IUMS mengatakan akan meminta Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB untuk mendorong rancangan undang-undang untuk melarang penghinaan terhadap kesucian agama.
Langkah itu dilakukan di tengah kemarahan di dunia Islam atas penghinaan oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India terhadap Nabi Suci Islam Muhammad.
Penghinaan itu mendorong Qatar, Kuwait dan Iran untuk memanggil utusan India untuk memprotes penghinaan terhadap nabi.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, pada bagiannya, mengulangi penolakannya terhadap “setiap jenis pidato kebencian” dan meminta India untuk menghormati semua agama.
sumber: aa.com