Perkembangan Penerjemahan Alquran di Indonesia

 Perkembangan Penerjemahan Alquran di Indonesia

Membincang Sosok Dr. Wahbah Az-Zuhaili (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Dalam sejarah agama Islam, wacana penerjemahan Alquran muncul seiring dengan penyebaran agama Islam di luar Arab. Keseluruh dunia selain itu, penerjemahan Alquran dalam tradisi agama-agama lain juga memunculkan pro dan kontra. Namun nampaknya gagasan penerjemahan Alquran masih berlanjut dan tidak berhenti sepanjang Alquran dikaji.

Permasalahan penerjemahan Alquran terjadi di Indonesia yang mana mayoritas penduduknya beragama Islam, kapan penerjemahan Alquran di Indonesia menjadi pijakan utama? Di masa awal-awal, oposisi terhadap penerjemahan Alquran sangat kuat, munculah karya Ulama dari Singel-Aceh dengan judul Turjuman al-Mustafid karya Abd. Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili.

Petter G.Riddel membagi periodesasi penerjemahan Alquran diIndonesia dalam tiga periode. Pertama, pada tahun 1500-1920, kedua tahun 1920-1960, dan pertengahan 1960 hingga abad 20.

Pada abad ke 16-19 munculah penafsiran dengan gaya model yang terpisah-pisah dan cenderung pada surat-surat tertentu sebagai obyek tafsir. Semisal karya Hamzah Fansuri Asrar al-Arifin.

Belakangan muncul Abdul Rauf Singkel yang menerjemahkan Alquran secara utuh dalam bahasa Melayu. Pada fase terakhir muncul beberapa karya Tafsir an-Nur karya Hasbi ash-Shiddiqiy, Tafsir al-Azhar karya Hamka. Lalu, Tarjamah Departemen Agama yang dilakukan secara berkelompok.

Maka, pada fase ini pula warga Indonesia dikejutkan dengan munculnya tafsir puitis yang ditulis oleh HB. Jassin yang berjudul Alquran Bacaan Mulia. Jika dilihat pada ragam terjemah Alquran di Indonesia dalam tujuan umumnya, yaitu membantu umat Islam yang tidak menguasai bahasa Arab. Serta untuk pembelajaran para santri dan pendidikan.

Salah satu yang mengakibatkan beragamnya terjemahan Alquran karena dipengaruhi latar belakang penerjemah. Banyak dari mereka yang sedikit menambahkan kisah hidup dalam kata pengantar semisal Abdullah Yusuf Ali.

Perkembangan Penerjemahan Alquran sebagai Lahan Dakwah

Salah satu faktor yang mengakibatkan pro dan kontra dalam penerjemahan Alquran ialah dilihat pada seorang yang hendak menerjemahkan Alquran. Bisa jadi dipengaruhi dengan budaya dan makud dan tujuan tertentu.

Tujuan dan maksud para orientalis dalam menafsirkan dan menerjemahkan Alquran adalah, ada yang cenderung mendominasi penilian Islam menjadi buruk. Hal itu lantaran penafsiran yang rancu dan tidak jelas. Tafsir itu yang kemudian akan menimbulkan perdebatan dan pertanyaan besar para pembaca, namun ada yang bertujuan untuk mempertahankan Islam dari serangan non-muslim.

Meskipun selalu mengandung kontroversi dalam menerjemahkan dan menafsirkan Alquran, sampai saat ini kebutuhan dalam menerjemahkan masih sangat meningkat. Tak lain untuk tujuan dakwah, kontekstualisasi, wadah dalam menaruh gagasan, preservasi bahasa dan kajian.

Dari sekian banyak karya Alquran di Indonesia, menegaskan bahwa perubahan konteks telah mengubah pilihan, struktur, gaya bahasa, kecenderungan, dan format terjemah Alquran. Hal ini terlihat di salah satu karya terjemah Alquran yang dihasilkan oleh Departemen Agama yakin Alquran dan Terjemahannya.

Kitab tafsir ini terdiri dari sejumlah anggota, karya resmi pemerintah Indonesia yang menjadi standar bagi karya-karya terjemah lainnya dan memiliki otoritas yang signifikan. Pada masa modern ini salah satu karya yang sangat populer dan banyak menjadi rujukan ialah Tafsir al-Misbah karya Quraish Syihab.

Tafsir ringkas yang dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat muslim. Jika disandingkan dengan Alquran Departemen Agama, kedua karya ini sama-sama menyajikan penafsiran tidak menimbulkan banyak perdebatan. Salah satu karya yang otoritatif di Indonesia, kedua tafsir ini menjadikan tafsir Rahmatan lil Alamin.

Dapat diambil kesimpulan bahwa Terjemah Alquran adalah produk pemahaman terhadap Alquran yang tidak bisa dilepaskan dari konteks zamannya.

Maka revisi-revisi yang dilakukan beberapa kali di zaman yang berbeda penting untuk dikaji, guna mengungkapkan perubahan dan keterpengaruhan antara penerjemah. Begitu pula dengan wacana pemikiran yang berkembang saat itu serta faktor-faktor lain yang mempengaruhinya.

Ulfa Nur Azizah

Mahasiswa Tafsir

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *