Perebutan Panggung Tafsir Keagamaan di Media Sosial

 Perebutan Panggung Tafsir Keagamaan di Media Sosial

Pedoman Bersosial Media Ala MUI (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Sebelum memasuki era media sosial, dahulu orang-orang (desa) belajar agama pada para kiai yang ada di sekitar mereka. Kala itu dakwah Islam dilakukan di masjid atau surau kecil dengan jumlah audien yang terbilang tak cukup banyak.

Biasanya para audien tersebut terdiri dari orang-orang yang telah berumah tangga serta anak-anak. Dua golongan ini tentu memiliki segmen yang berbeda.

Sementara itu, bagi mereka yang berusia remaja hingga dewasa awal, umumnya diberangkatkan oleh orang tua mereka ke pesantren. Tujuan dari hal termaktub setidaknya ada 2.

Pertama, supaya si anak belajar agama secara mendalam dari orang (kiai) yang kredibel. Kedua, supaya si anak memiliki mental kemandirian.

Namun, semua itu mengalami pergeseran ketika era digital tiba. Jarang sekali saat ini saya temui anak-anak yang tiap malam berangkat mengaji ke masjid/surau untuk mengaji.

Ramai-Riuh Dakwah Digital

Fenomena semacam ini bukan berarti dakwah Islam terasa mati. Dakwah Islam hanya mengalami perubahan media.

Disadari atau tidak, nyatanya sekarang dakwah Islam lebih ramai dari sebelumnya. Akan tetapi keramaian tersebut tak bisa kita lihat dari seberapa banyak orang yang hadir di masjid/surau.

Keramaian tersebut tampak jelas dari jumlah views. Ya! Di era sekarang dakwah Islam lebih banyak dilakukan di media sosial.

Sependek yang saya lihat, media sosial memang memberikan tingkat efektivitas yang tinggi bagi keberlangsungan dakwah Islam. Dahulu orang hanya bisa menyaksikan pengajian seorang ustaz di TV pada jam tertentu.

Saat ini, orang bisa bebas mendengarkan pengajian seorang ustaz kapan pun mereka mau. Dahulu orang hanya bisa pasrah atas tema apa yang diulas seorang kiai/ustaz.

Sebaliknya, sekarang orang memiliki kebebasan untuk memilih mau mendengarkan tema apa. Masyarakat hari ini mungkin sangat sedikit yang mendengarkan pengajian di masjid.

Pasalnya, sebagian besar mereka (termasuk kita) lebih memilih untuk menyimak pengajian melalui media sosial yang ada dalam gadget yang setiap hari di bawa.

Dampak Media Sosial sebagai Perantara Dakwah

Ada banyak hal positif dari kehadiran media sosial sebagai perantara dakwah Islam. Misalnya, jangkauan dakwah Islam jadi lebih luas.

Tak peduli orang merupakan bagian dari penduduk kota atau penduduk desa, dakwah Islam tetap bisa menjangkaunya lantaran media sosial. Kaitannya dengan menyimak dakwah Islam di media sosial, Gus Baha’ pernah menerangkan hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa perkara baik itu tidak perlu meminta izin terlebih dahulu. Artinya, kita sah-sah saja mengambil ilmu dari ustaz/kiai yang kita simak pengajiannya di media sosial.

Kendati demikian, harus disadari bahwa kehadiran media sosial tidak mutlak membawa dampak positif. Di sisi lain, ada dampak negatif darinya yang tak bisa kita sangkal.

Sebagai misal, muncul fenomena lunturnya otoritas keagamaan. Tiap orang kini bisa dengan bebas bicara soal agama di media sosial, meski sebenarnya mereka tak belajar agama secara mendalam.

Gampangnya Orang Berfatwa

Gus Mus pernah memberikan sebuah contoh yang menarik tentang hal ini. Beliau mengungkapkan bahwa sekarang ada orang yang berani berfatwa hanya dengan bekal terjemah Alquran.

Apa yang disebutkan Gus Mus termaktub saya rasa termasuk fenomena yang cukup mengerikan. Sebab, apabila fatwa (atau pemahaman) dari orang tadi sampai di telinga orang awam, tak menutup kemungkinan pikiran mereka akan teracuni.

Bukan hanya itu, media sosial nyatanya juga turut melancarkan arus gerakan puritanisme. Seperti yang kita tahu, gerakan ini selalu mengusung slogan ‘kembali ke Alquran dan hadis’ dan memiliki corak pemaknaan yang tekstual.

Akibatnya hasil pemahaman yang mereka utarakan cenderung sempit dan kaku. Sekarang pertanyaannya, apakah gerakan puritanisme ini muncul sebab dilatarbelakangi oleh misi dakwah Islam?

Jika dilihat dari kuantitas, populasi umat Islam di Indonesia itu sudah sangat banyak. Dengan demikian, tampaknya bisa dinyatakan bahwa gerakan puritanisme bukan hanya dilatarbelakangi oleh misi dakwah Islam.

Gerakan Puritanisme Saingi Dakwah Konvensional

Lebih jauh dari itu, gerakan puritanisme itu lahir untuk menyaingi dakwah Islam konvensional yang sudah lebih dulu ada. Di mana dakwah Islam konvensional ini biasa dilaksanakan di masjid/surau dan pesantren.

Dari sini bisa kita lihat dengan jelas bahwa saat ini tengah terjadi perebutan panggung tafsir keagamaan di media sosial. Gerakan puritanisme tampaknya cukup berhasil merengkuh atensi para pengguna media sosial.

Orang-orang yang tertarik menjadi audien dari gerakan tersebut justru banyak yang berasal dari kalangan anak muda. Lebih spesifik, mereka biasanya adalah anak muda yang sama sekali belum pernah bersinggungan dengan dakwah Islam konvensional.

Alasan para anak muda tersebut lebih condong pada dakwah yang diusung oleh gerakan puritanisme adalah karena apa yang disampaikan ‘mudah dipahami’. Maksud ‘mudah dipahami’ di sini yakni mereka cukup membaca dan memahami teks apa adanya.

Mereka (merasa) tidak perlu memerhatikan hal-hal yang berada di luar teks, yang sebenarnya memiliki peran besar terhadap kehadiran teks tersebut. Masalahnya, model pemahaman yang tekstual tersebut berdampak sangat besar terhadap polarisasi umat Islam di masa sekarang.

Hindari Mengkafir-kafirkan Sesama Umat Islam

Apabila ada satu golongan yang memiliki perbedaan dalam hal ekspresi keberagamaan, mereka akan jadi sasaran praktik pem-bid’ah-an, atau yang lebih buruk lagi pengkafiran. Hal seperti ini justru membuat umat Islam terkesan dipenuhi perpecahan antara satu golongan dengan golongan lainnya.

Perkara yang berikutnya terjadi adalah klaim kebenaran sepihak dan menafikan kemungkinan kebenaran di pihak lain. Ini jelas sangat kontradiktif dengan apa yang pernah disebutkan Nabi Saw, yang mana relasi antarsesama mukmin itu seperti bangunan, antara satu dengan yang lain saling menguatkan.

Berangkat dari penjelasan Nabi saw di atas, harusnya kita bisa mulai mengurangi ego dalam berebut panggung tafsir keagamaan di media sosial. Tak ada salahnya kita membagikan seluas-luasnya pengajian seorang ustaz/kiai yang terasa sesuai dengan pemahaman kita.

Namun, jangan sampai hal tersebut menjadikan kita buta atas pengajian ustaz/kiai yang berbeda dengan pemahaman kita. Boleh saja kita tidak setuju atas penjelasan ustaz/kiai tersebut, tapi tetap jangan sampai kita memberinya cap kafir.

Bukankah merupakan sesuatu yang tidak masuk akal ketika kita menuduh kafir pada orang yang mengakui keesaan Allah SWT. dan kerasulan Nabi Muhammad saw? Wallahu A’lam.

Mohammad Azharudin

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *