Perbedaan Jumlah Rakaat Tarawih, Mau Diperdebatkan Sampai Kapan?
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Seorang sahabat mengirimi saya tangkapan layar sebuah postingan seorang ustadz di Sumatera Utara. Dalam postingan itu ia menulis bahwa jumlah rakaat tarawih itu adalah 20 rakaat. Tidak ada tarawih 8 rakaat.
Adapun hadits Sayyidah Aisyah ra bahwa Nabi saw. melakukan qiyam, baik di bulan Ramadhan atau di luar Ramadhan, tidak lebih dari 11 rakaat, menurut sang ustadz, itu adalah dalil untuk shalat witir, bukan tarawih.
Sahabat tadi melanjutkan, postingan sang ustadz yang sudah ia sampaikan juga dalam ceramahnya di hadapan jamaah, telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, terutama mereka yang selama ini melakukan tarawih delapan rakaat.
Yang tidak mengenakkan, ketika sang ustadz ditanya oleh jamaah: “Berarti masjid-masjid yang tarawihnya 8 rakaat, kenapa ustadz-ustadznya diam?”
Dengan enteng ia jawab: “Mereka tidak jujur. Sebab, 11 atau 20 rakaat amplopnya sama. Kan lebih enak 11, lebih cepat selesainya. Makanya mereka bungkam.”
Untuk yang terakhir saya tidak mau berkomentar.
Terkadang kita heran, kenapa banyak orang yang sudah dikenal sebagai ustadz, tidak berhati-hati dalam berpendapat, apalagi dalam masalah hukum.
Sudahkah masalah itu dikaji secara mendalam? Sudahkah masalah itu ‘dibunuh’ pembahasannya? (ungkapan yang sering dipakai para ulama : هل قتلته بحثا؟).
Kata ‘tarawih’ itu sesungguhnya adalah istilah lain dari qiyam Ramadhan. Dinamakan dengan tarawih karena setiap selesai empat rakaat para sahabat beristirahat (ترويحة).
Seiring berjalan waktu, nama yang lebih dominan untuk shalat yang dilakukan setelah Isya di malam-malam Ramadhan itu disebut tarawih. Tapi hakikatnya ia adalah qiyam Ramadhan.
Dalam berbagai hadits, kita tidak akan menemukan Rasulullah saw. menganjurkan umatnya melakukan shalat tarawih.
Yang ada adalah anjuran untuk qiyam Ramadhan. Qiyam Ramadhan itulah yang dikenal dengan tarawih. Maka, ada bab yang terdapat di dalam Shahih Muslim:
بَابُ التَّرْغِيبِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ وَهُوَ التَّرَاوِيحُ
Artinya: “Bab motivasi untuk qiyam Ramadhan yaitu tarawih.”
Rasulullah saw bersabda dalam hadits yang sangat masyhur:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya:
“Siapa yang melakukan qiyam Ramadhan dengan keimanan dan keikhlasan niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.”
Imam Khatib asy-Syarbini berkata:
اتفقوا على أن صلاة التراويح هي المرادة بالحديث المذكور
Artinya: “Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih-lah yang dimaksud oleh hadits ini.”
Rasanya ini sudah menjadi pengetahuan umum umat Islam, bahkan anak-anak SD pun tahu bahwa yang dilakukan di malam Ramadhan itu adalah tarawih.
Nah, sekarang bagaimana qiyam Ramadhan yang dilakukan Rasulullah saw.?
عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ؟ فَقَالَتْ: «مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً
Artinya:
“Dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia bertanya kepada Sayyidah Aisyah bagaimana shalat Rasulullah Saw di bulan Ramadhan?
Ia menjawab: “Rasulullah tidak menambah, baik di Ramadhan maupun di luar Ramadhan, lebih dari 11 rakaat.”
Terlepas dari berbagai riwayat dan penjelasan para ulama tentang bagaimana detail pelaksanaan 11 rakaat itu, tapi yang jelas begitulah qiyam Ramadhan yang dilakukan Rasulullah saw.
Dan karena yang dimaksud dengan tarawih adalah qiyam Ramadhan, berarti di dalam yang sebelas rakaat itu sudah tercakup tarawih, apakah 8 atau 10.
Masalah berapa rakaat witirnya, apakah tiga atau satu, ini tentu memerlukan kajian tersendiri.
Kalau ustadz tadi mengatakan tidak ada tarawih 8 rakaat, yang ada hanya 20 rakaat, maka di sisi yang berlawanan, tidak sedikit juga kalangan yang mengatakan bahwa tarawih itu maksimal hanya 8 rakaat.
Adapun yang lebih dari itu; 20 atau 36 rakaat, itu tidak sesuai dengan sunnah Nabi. Antara kedua pendapat yang bertentangan ini umat juga yang semakin bingung dan galau.
Imam Syaukani bahkan mengatakan, justeru sebenarnya membatasi jumlah rakaat tarawih itulah yang tidak ada sunnahnya :
والحاصل أن الذي دلت عليه أحاديث الباب وما يشابهها هو مشروعية القيام فى رمضان والصلاة فيه جماعة وفرادى ، فقصر الصلاة المسماة بالتراويح على عدد معين وتخصيصها بقراءة مخصوصة لم يرد به سنة
Artinya:
“Kesimpulan yang diperoleh dari hadits-hadits dalam masalah ini adalah anjuran untuk qiyam Ramadhan baik berjamaah maupun sendiri-sendiri.
Adapun membatasi jumlah rakaat tertentu untuk shalat yang disebut dengan tarawih dan mengkhususkan bacaan tertentu maka ini tidak ada sunnahnya.”
Syaikh Ibnu Taimiyyah juga mengatakan :
ومن ظن أن قيام رمضان فيه عدد موقت عن النبي صلى الله عليه وسلم لا يزاد فيه ولا ينقص منه فقد أخطأ
Artinya:
“Siapa yang menyangka bahwa qiyam Ramadhan itu ada jumlah tertentu dari Nabi Saw, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, maka ia telah keliru.”
Semoga kita lebih bisa berfokus pada kualitas qiyam Ramadhan daripada selalu memperdebatkan tentang jumlahnya yang masing-masing tentu memiliki dalil tersendiri.
والله تعالى أعلم وأحكم
[]