Perawat Muslim di Singapura Akan Diperbolerkan Memakai Jilbab

 Perawat Muslim di Singapura Akan Diperbolerkan Memakai Jilbab

APD Hijab (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kabar baik bagi muslim datang dari Singapura. Di mana pemerintah setempat akan menerapkan kebijakan baru yakni memperbolehkan perawat muslim memakai jilbab.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong. Di mana setelah dirinya melakukan dialog tertutup dengan sekitar 70 komunitas Melayu, Muslim dan para petinggi agama.

Dengan keputusannya tersebut, PM Lee Hsien Loong berharap kebijakan itu bisa segera diberlakukan. Meski demikian, ia akan mengumumkan secara resmi pemberlakuan pemakian jilbab bagi perawat muslim pada Hari Kemerdekaan Singapura, Agustus 2021 mendatang.

Menurutnya, saat ini pakaian jilbab telah menjadi sesuatu yang lazim di tengah kehidupan masyarakat. Untuk itu tidak ada salahnya pemerintah Singapura mengizinkan para perawat muslim yang memakai seragam dinas untuk mengenakan jilbab.

“Dengan sendirinya, kita bisa melihat manfaat mengizinkan perawat Muslim mengenakan jilbab dengan seragam mereka jika mereka mau,” kata Lee Hsien Loong dilansir The Straits Times, Senin (12/4/2021).

Tetapi lanjut dia sebelum pihaknya memperlakukan kebijakan tersebut, ia akan mempersiapkan landasan dari aturan tersebut. Menurutnya semua orang harus memahami bahwa ini adalah penyesuaian yang cermat.

“Kami ingin orang-orang menyadari batasannya, saat kami melakukan perubahan ini, dan kami harus memastikan bahwa warga Singapura, baik Muslim maupun non-Muslim, siap menerima langkah tersebut,” jelasnya.

PM Lee mengatakan bahwa pertimbangan penggunaan jilbab bagi para perawat muslim karena Singapura merupakan negara multiras dan multiagama.

“Saya berharap, menjelang Hari Kemerdekaan Agustus mendatang, kami sudah siap untuk mengambil keputusan, dan ada yang harus saya laporkan,” tambahnya.

“Kami ingin komunitas Melayu/Muslim dapat menjalankan agama dan budaya mereka sebaik mungkin,” jelasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *