Penyelenggaraan Haji 1441H, Dubes RI: Kantor Raja yang Punya Otoritas Penuh
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi mengatakan perihal keputusan akan terselenggara atau tidaknya ibadah Haji 1441H/2020M merupakan otoritas penuh dari pihak Kantor Raja Arab Saudi.
Menurut Agus, berdasar komunikasi terakhirnya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Banten juga masih menunggu pernyataan resmi dari Kantor Raja.
“Kantor Raja yang mempunyai otoritas penuh untuk menentukan pelaksanaan haji tahun ini,” kata Agus dalam sesi wawancara bersama media televise nasional pada Selasa (19/5/20).
Oleh karena hal tersebut, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi saat ini terus mengupayakan untuk terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi demi memperoleh kepastian terkait ibadah Haji 1441H. Ia berharap kepastian tersebut akan didapat sebelum Ramadan berakhir.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan juga komunikasi di level yang paling tinggi, yaitu dengan kantor Raja. Dan sampai hari ini, belum ada informasi yang bisa kita dapatkan,” terangnya.
Agus menjelaskan bahwa saat Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan akan diselenggarakan atau tidaknya ibadah Haji tahun ini mengingat perkembangan kasus Covid-19 yang masih berlangsung di berbagai negara,
Prioritas Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji kali ini adalah keselamatan Jamaah Haji.
Arab Saudi belakangan ini diketahui terus mengalami peningkatan kasus Covid-19. Hal tersebut membuat pemerintah menutup seluruh kota. (AS/Hidayatuna.com)