Penjelasan Quraish Shihab Soal Interaksi Islam Dengan Budaya Lokal
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ulama pakar tafsir al-Qur’an, M. Quraish Shihab mengatakan bahwa dalam sejarahnya, Nabi Muhammad menyampaikan ajaran Islam di Mekkah dan Madinah (Haramayn). Dari Haramayn kemudian menyebar ke berbagai penjuru dunia.
“Di Haramayn inilah ajaran Islam berinteraksi dengan budaya masyarakat setempat. Budaya itu ada yang dikukuhkan, ada yang ditolak, dan ada juga yang diluruskan,” ungkap Quraish Shihab dalam bukunya Islam yang Saya Anut dikutip Rabu (2/8/2023).
Dalam konteks ini, menurut Quraish Shihab, al-Qur’an yang menjadi sumber pokok ajaran Islam secara tegas dan jelas memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar mengukuhkan ma’ruf (budaya positif masyarakat) yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai al-Qur’an.
“Dan melarang budaya yang menyimpang (munkar),” jelasnya.
Ketika Islam yang Nabi Muhammad ajarkan bersentuhan dengan masyarakat lain yang berbeda budaya dengan masyarakat Mekkah dan Madinah, prinsip di atas terjadi.
“Tapi, karena ajaran Islam begitu kuat serta keyakinan pemeluknya begitu teguh sering kali mengantar kepada melemah bahkan tergusurnya budaya setempat,” katanya.
Bahkan lanjut Quraish Shihab, pada gilirannya, menjadikan bahasa Arab yang merupakan bahasa al-Qur’an menggusur bahasa setempat yang tadinya digunakan masyarakat seperti yang terjadi di banyak masyarakat Timur Tengah atau sedikitnya menggantikan bahasa setempat dengan bahasa al-Qur’an seperti halnya di Indonesia.
“Memang dalam akulturasi lazim terjadi proses budaya yang kuat memengaruhi budaya yang lemah,” jelasnya.
Kendati demikian, betapa banyak budaya positif di Haramayn yang tetap dipertahankan.
“Terutama jika tak ada petunjuk keagamaan yang melarang secara pasti terkait hal tersebut,” tandasnya. []