Dr Agus Najib: Disertasi Abdul Aziz Berat Sebelah Secara Konseptual
HIDAYATUNA.COM, Sleman – Disertasi yang ditulis Abdul Aziz dengan judul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” yang dia ajukan dalam ujian terbuka di UIN Sunan Kalijaga, Rabu (28/8/2019) lalu itu, dinilai berat sebelah secara konseptual dan masih perlu dipertanyakan kembali.
“Penyebutan istilah milk al-Yamin dalam al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan ‘budak perempuan’ yang dimiliki laki-laki (ma malakat aimanuhum), tetapi juga ‘budak laki-laki’ yang dimiliki perempuan (ma malakat aimanuhunna). ” tutur Dr Agus Najib, salah satu penguji Abdul Aziz, dalam konferensi pers, di Yogyakarta, Jumat (30/8/2019).
Dalam pandangan Agus, Muhammad Syahrur hanya fokus terhadap ‘budak perempuan’ dimaknai kontemporer sehingga pembahasan milk al-Yamin yang dilakukannya (berbentuk teori) tidak konprehensip dan secara konseptual masih perlu dipertanyakan, apalagi kemudian diterapkan terhadap kalangan masyarakat yang secara garis besar menganut paham Ahlussunnah Wal Jammah.
“Pandangan Syahrur berangkat dari kebiasaan dan tradisi (‘urf) masyarakat Barat-sekuler saat ini yang mentolerir adanya samen level (musakanah, alias kumpul kebo) . Kebiasaan dan tradisi seperti itu tidak bisa diterima oleh masyarakat mulis,” jelasnya.
Di sisi lain, hubungan non-marital ini, sangat berbeda dengan konsep akad nikah, disebut oleh Syahrur dengan istilah aqad ihson (akad kometmen).
“Meskipun dianggap sebagai sebuah akad, seharusnya Syahrur mengemukakan syarat dan rukunnya. Sementara itu, Syahrur belum menjelaskan syarat tersebut secara jelas,” papar Dr Agus Najib.
Dengan alasan itu, bagi Agus, pandangan Syahrur tersebut di samping teoritis diperdebatkan, juga secara praksis tidak sesuai dengan ‘Urf masyarakat muslim.