Penghancuran Masjid: PCINU Tiongkok Minta Umat Islam Jangan Terprovokasi

 Penghancuran Masjid: PCINU Tiongkok Minta Umat Islam Jangan Terprovokasi

Penghancuran Masjid

HIDAYATUNA.COM, Tiongkok – Soal pemberitaan penghancuran masjid, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCNU) Tiongkok meminta umat Islam jangan terprovokasi.

Sebuah lembaga think tank Australia melaporkan dugaan penghancuran ribuan masjid di Tiongkok. Maka dari itu, PCINU Tiongkok perlu memberikan penjelasan.

PCNU Tiongkok mengharapkan agar Umat Islam Indonesia tidak terprovokasi pemberitaan yang belum jelas kebenarannya.

PCNU melalui rilisnya yang diterima Hidayatuna.com, mengklarifikasi berita yang menyebut terjadinya penghancuran ribuan masjid di Xinjiang oleh Pemerintah China.

Menurut Imron Rosyadi, Rais Syuriah PCNU Tiongkok, pemberitaan itu seperti mengulang berita-berita yang sama. Yaitu yang pernah beredar beberapa tahun lalu dan bersumber dari media barat, sudah dibantah otoritas China.

“Aktifitas umat Islam di Tiongkok berlangsung normal, termasuk keberadaan masjid-masjid di berbagai kota yang terpelihara dengan baik dan warga muslim. Termasuk dari Indonesia bebas beribadah di
dalamnya,” PCNU Tiongkok melalui pers release, Selasa (29/9/2020).

Konstitusi China memberikan kebebasan beragama bagi rakyat Tiongkok untuk memeluk agama atau tidak (pasal 36). Ada 5 Agama resmi di China yang difasilitasi oleh Pemerintah China, yakni Islam, Protestan, Katolik, Budha dan Tao.

Selain membangun banyak masjid di berbagai kota, Pemerintah Tiongkok juga memberikan berbagai fasilitas pelayanan ibadah haji bagi warga muslim yang akan ke tanah suci.

PCNU Tiongkok mengajak umat Islam Indonesia untuk fokus membantu Pemerintah RI dalam menangani wabah Covid-19. PCNU Tiongkok juga mengimbau agar tetap jernih dalam menanggapi berita yang menyebut ada penghancuran ribuan masjid di Tiongkok. Mengingat saat ini berada di tengah berkembangnya wacana perang dagang antara Barat dan China.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *