Pengadilan Pakistan Bebaskan Seorang Jurnalis dari Dakwaan Terorisme

 Pengadilan Pakistan Bebaskan Seorang Jurnalis dari Dakwaan Terorisme

HIDAYATUNA.COM – Pengadilan Pakistan membatalkan putusan bersalah terhadap seorang jurnalis dalam kasus terorisme.

Dilansir dari Anadolu Agency, Nasarullah Chaudry seorang jurnalis dinyatakan tidak bersalah dari tuduhan terkait terorisme terhadapnya dalam putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sindh, Pakistan. Putusan tersebut dijatuhkan setelah jaksa penuntut dinilai telah gagal membuktikan kasusnya.

Chaudry merupakan seorang jurnalis di Daily Nai Baat, sebuah harian berbahasa Urdu berbasis di Lahore, Pakistan.

Sebelumnya ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun lalu oleh pengadilan anti-terorisme karena memiliki salinan majalah yang diduga terkait dengan jaringan kelompok teroris.

Polisi mengklaim telah menyita empat salinan Jihad Nawa-e-Afghanistan atau Suara Jihad Afgahanistan keluaran tahun 2012 yang diduga dimaksudkan untuk mengobarkan paham terorisme.

Chaudry ditangkap sehari setelah agen keamanan menggerebek badan jurnalis tertua di negara itu, Karachi Press Club. Penggerebekan tersebut juga memicu protes dari kelompok jurnalis local dan internasional.

Serangan dan penangkapan tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah yang dirasakan meredam kebebasan pers di Pakistan. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *