Pengadilan India Tegakkan Larangan Hijab di Kelas

 Pengadilan India Tegakkan Larangan Hijab di Kelas

Hari Hijab Sedunia Peringati Hijab Sebagai Salah Satu Manifestasi Identitas Islam (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Teheran – Larangan mengenakan hijab di ruang kelas di Negara Bagian Karnataka kini mulai ditegakkan oleh pengadilan India. Perdana Menteri, Narendra Modi dari Partai Bharatiya Janata (BJP) sedang mengatur aturan hijab di ruang kelas ini.

Pihaknya berpendapat bahwa mengenakan hijab oleh wanita Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting. Demikian disampaikan Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut.

Sementara itu, siswa Muslim di India pun menentang larangan tersebut. Mereka mengatakan bahwa mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam.

Pengacara Anas Tanwir, yang mewakili siswa Muslim India berencana untuk memindahkan Mahkamah Agung. Anas Tanwir menyebut putusan pengadilan Karnataka “mengecewakan” dan “salah”.

“Saya percaya itu adalah interpretasi hukum yang salah,” katanya kepada Al Jazeera, dikutip Hidayatuna.

“Sejauh menyangkut praktik keagamaan yang esensial, [itu] seharusnya tidak menjadi pertanyaan. Pertanyaannya seharusnya adalah apakah [pihak berwenang] memiliki kekuatan untuk mengeluarkan perintah seperti itu,” tegasnya.

Putusan tersebut diambil hari Selasa (15/03) dapat menjadi preseden bagi seluruh negara. Pasalnya ada lebih dari 200 juta Muslim, dan 14 persen dari 1,35 miliar di antaranya merupakan penduduk India.

Saat ini, tidak ada undang-undang atau aturan pusat tentang seragam sekolah di seluruh negeri. Akan tetapi keputusan Karnataka dapat mendorong lebih banyak negara bagian untuk mengeluarkan pedoman tersebut.

Afreen Fatima, aktivis mahasiswa Gerakan Persaudaraan, sebuah kelompok Muslim, mengatakan putusan pengadilan “sangat mengganggu”.

“Ini secara yuridis menjatuhkan sanksi terhadap apartheid. Ini akan menjadi preseden yang mengkhawatirkan dan semakin mendorong wanita Muslim keluar dari ruang pendidikan. Implikasinya akan dirasakan di semua negara bagian. Ini akan memberanikan ekstremis Hindu untuk merendahkan wanita Muslim di ruang publik,” katanya kepada Al Jazeera.

 

 

Source: Al Jazeera/IQNA

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *