Pendidikan Inklusif Gender Bagi Anak
HIDAYATUNA.COM – Pendidikan merupakan sebuah proses membentuk kesadaran tentang kedewasaan bagi anak didik. Baik kedewasaaan berpikir (intelektual), sosial maupun spiritual. Tiga bentuk dari kedewasaan tersebut setidaknya harus mampu terakomodir dalam bentuk turunan materi berupa bahan ajar di sekolah-sekolah.
Selain sebagai upaya membentuk kedewasaan bagi anak, pendidikan juga diharapkan mampu membentuk kesadaran, kepekaan dan mental serta perilaku bagi anak. Kesemua itu ditujukan untuk lebih peka terhadap berbagai realitas di lingkungan sekitarnya, permasalahan gender salah satunya.
Disadari atau tidak, banyak ditemui pemahaman gender yang termuat dalam buku ajar di sekolah. Salah satu contohnya terlihat dari penggalan kalimat yang menggambarkan tentang perbedaan tugas laki-laki dan perempuan, seperti: Ibu memasak di dapur, Ayah membaca koran, Budi bermain bola di lapangan dan Ani membantu Ibu.
Realitas di atas menggambarkan bagaimana bentuk konstruksi gender yang selama ini berkembang di masyarakat. Sekilas terlihat wajar dan tidak ada masalah, tetapi nyatanya pemahaman gender yang timpang bisa melahirkan permasalahan multidimensi yang berkembang di masyarakat.
Seperti diantaranya adalah permasalahan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau pelecehan seksual dimana perempuan lebih banyak sebagai pihak yang dirugikan. Contoh lain adalah dalam dunia kerja. Banyak berita yang beredar bahwa perusahaan masih memperumit dispensasi atau perizinan bagi perempuan yang sedang datang bulan (haidh) atau dalam kondisi hamil.
Hal-hal di atas menggambarkan bentuk dari konstruksi gender yang timpang, yaitu pandangan bahwa perempuan bersifat lemah. Sebab mereka dianggap tidak bisa mengikuti ritme pekerjaan sebagaimana dalam standar laki-laki.
Lantas apa alternatif yang bisa dilakukan untuk kembali membangun kesadaran dan mental anak agar tercipta generasi yang berwawasan inklusif gender? Utamanya melalui dunia pendidikan.
Apa itu Gender?
Gender didefinisikan sebagai pemahaman untuk membedakan mode sifat dari laki-laki dan perempuan yang dibangun secara sosial. Bisa juga melalui proses konstruksi (George Ritzer, 2005: 304).
Artinya tidak bersifat alamiah, dapat dipertukarkan, sangat mungkin mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Mempunyai sifat yang bervariatif sesuai konteks sejarah sosial dan budaya dari masing-masing wilayah.
Proses konstruksi merupakan tahapan panjang di mana pengetahuan seorang individu dibentuk secara sosial. Sampai pada akhirnya menjadi kesadaran sebagai realitas yang normal, wajar, alamiah dan menjadi kesepakatan sebagai kebenaran umum.
Menilik proses konstruksi pengetahuan menurut Peter L Berger (1929) (dalam Geger Riyanto, 2009: 112), berikut adalah tahapannya:
Proses Eksternalisasi
Pertama, proses eksternalisasi adalah proses pemberian tanggapan pada stimulus atau rangsangan yang berasal dari luar diri individu. Apabila tindakan yang dilakukan telah dianggap mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi maka tindakan tersebut akan diulang-ulang. Hal ini karena manusia adalah makhluk yang mencari kemapanan dari keamanan dan keselarasan.
Tahapan ini dapat dilihat dari proses pembentukan pemahaman gender di masyarakat. Misalnya seorang anak perempuan diperbolehkan bermain boneka, tetapi anak laki-laki diarahkan untuk bermain mobil-mobilan. Permainan menjadi salah satu media konstruksi gender yang cukup efektif pada usia anak-anak.
Dalam peroses bermain anak laki-laki dan perempuan kemudian akan menampakkan kecenderungan pengejawentahan diri untuk menjadi seorang laki-laki maupun perempuan (Cheris Kramarae & Dale Spender,ed., 2000: 2514).
Itu artinya terdapat naluri yag muncul secara alamiah dari persifatan laki-laki maupun perempuan. Kemudian diperkuat dengan kontrol sosial dari nilai dan norma (seperti pelarangan atau anjuran) yang berlaku di masyarakat.
Seorang anak akan mengikuti arahan dari para orang dewasa sebagai bentuk dari penyesuaian diri. Agar tetap diakui sebagai bagian dari anggota kelompok sosial di lingkungannya.
Obyektifikasi
Obyektifikasi adalah proses pembentukan kesadaran logis dalam diri manusia. Dengan begitu, fakta yang terjadi di lingkungan sekitarnya merupakan hasil dari aturan dari kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat.
Tahap ini sekaligus tahap institusionalisasi dan legitimasi. Pada tahap ini pemahaman yang ada dalam masyarakat menjadi realitas yang obyektif.
Selanjutnya dari proses penanggapan stimulus dari luar sebagaimana dalam tahap pertama. Seorang anak kemudian mempunyai kesadaran logis dari polarisasi peran bahwa untuk menjadi perempuan harus begini, dan menjadi laki-laki harus begitu. Tahap ini sekaligus membentuk kesadaran kolektif tentang gender dalam kelompok masyarakat tertentu (institusionalisasi), kemudian diamini sebagai kebenaran secara umum (obyektif).
Internalisasi-Sosialisasi
Ketiga, adalah internalisasi sekaligus sosialisasi. Melalui proses ini manusia menjadi hasil produk dari pada (dibentuk oleh) masyarakat. Internalisasi memiliki fungsi mentransmisikan nilai dan norma yang berlaku dalam sebuah institusi sebagai realitas yang berdiri sendiri.
Nilai dan norma tersebut kemudian ditransmisikan terutama kepada anggota-anggota masyarakat baru. Hal ini sekaligus sebagai proses konstruksi terus menerus demi eksistensi berlanjut dari masyarakat.
Melalui internalisasi, realitas sosial menjadi sesuatu yang taken for granted –diterima tanpa dipersoalkan. Dianggap alamiah, wajar dan seakan menjadi keharusan yang harus diikuti oleh setiap anggota dalam sebuah kelompok maupun masyarakat tertentu.
Sebagaimana manusia merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa keberadaan orang lain. Tentu setiap individu akan beradaptasi dengan berbagai nilai dan norma yang berlaku dalam komunitas atau masyarakat. Hal ini agar individu tidak mengalami keterasingan atau alienasi dari kelompok atau lingkungannya.
Merekonstruksi Pemahaman Gender Bagi Anak
Anak merupakan investasi masa depan sebagai penerus cita-cita peradaban umat manusia. Oleh karenanya harus dibekali dengan pemahaman mendasar tentang pentingnya “menjadi manusia yang memanusiakan manusia”.
Begitu kira-kira penggalan kata-kata bijak yang bisa dijadikan landasan. Untuk membangun kehidupan yang luhur dan harmonis di tengah masyarakat.
Salah satu cara yang bisa ditempuh dalam membangun kembali (rekonstruksi) kesadaran gender berasaskan kesetaraan adalah melalui pendidikan inklusif gender. Pendidikan inklusif selama ini banyak digaungkan sebagai sistem pendidikan yang tidak diskriminatif. Pendidikan yang ramah terhadap semua individu (peserta didik) dan tidak membedakan agama, ras, suku, gender, bahasa serta kemampuan peserta didik (St Vincent House, 2016:7).
Secara umum, pendidikan inklusif dapat dimaknai sebagai pendidikan yang membuka ruang bagi siapa saja dalam kondisi apa saja untuk mengenyam pendidikan. Logika ini setidaknya perlu diadopsi untuk mensosialisasikan pemahaman tentang pendidikan inklusif gender.
Yaitu dengan mengambil spirit tentang konsep kesetaraan, kesamaan akses atau kesempatan dengan berbagai potensi. Serta kelemahan yang dimiliki setiap individu untuk bersama-sama mengejawentahkan diri.
Melalui pemahaman tentang kesetaraan, diharapkan para anak didik semakin sadar tentang pentingnya membangun hubungan dan komunikasi yang saling menghormati, menghargai, dan saling melengkapi. Baik laki-laki atau perempuan adalah dua sosok yang secara alamiah (kodrati) mempunyai peran biologis masing-masing. Tetapi dalam membangun hubungan mu’amalah bisa saling melengkapi dan menutupi kekurangaan masing-masing.
Selamat Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021. Semoga momen tahunan ini senantiasa menjadi refleksi di dunia pendidikan untuk mencetak pribadi yang berbudi luhur demi kemajuan Bangsa dan Negara tercinta, NKRI.
Wallahu a’alam bishshawab.
Daftar Rujukan
Cheris Kramarae & Dale Spender,ed., 2000, Routledge International Encyclopedia of Women: Global Women’s Issues and Knowledge, Volume 2 (New York: Ruotledge, 2000).
Geger Riyanto, 2009, Peter L Berger “Perspektif MetaTeori Pemikiran”. (Jakarta: Pustaka LP3ES).
George Ritzer, 2005, Encyclopedia of Sosial Theory (California: Sage Publication).
St Vincent House, 2016, Pendidikan Inklusif: Apa, Mengapa Dan Bagaimana Buku Panduan untuk Pelaksana Program (Bandung: IDEAL).