Penangkapan Khatib Masjid Al-Aqsa Dinilai Sebagai Intervensi Israel
HIDAYATUNA.COM, Yerusalem – Penangkapan terhadap Khatib Masjid Al-Aqsa, Syaikh Nawahda di Pos Qalandia tepi Barat pada Rabu (16/10) menambah daftar jumlah warga Pelestina yang ditangkap aparat keamanan Israel.
Sebelumnya terjadi kasus penangkapan 22 penduduk Palestina setelah mendapat laporan dari kantor berita Wafa.
Pengacara resmi dari khatib Masjid al-Aqsa Syaikh Nawahda, Khaldoun Nijm mengatakan bahwa penangkapan kliennya ke kantor polisi dengan tuduhan memberikan ceramah bernada menghasut pada Khutbah Jumat beberapa waktu lalu.
“Syaikh menolak tuduhan Israel itu,” kata Khaldoun Nijm dikutip Jumat (18/10/2019).
Dirinya menegaskan kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin oleh semua undang-undang dan konvensi.
Melalui pengacaranya, Syaikh Nawahda mengatakan seharusnya Israel tidak ikut campur atau intervensi terhadap kegiatan agama.
“Otoritas pendudukan Israel meningkatkan situasi di kota Yerusalem dan berusaha untuk campur tangan terhadap isi khutbah Jumat. Ini benar-benar ditolak,” jelasnya.