Pemerintah Tidak Akan Hapus Pendidikan Agama Islam
HIDAYATUNA.COM, Makassar – Soal isu pemerintah akan hapus Pendidikan Agama Islam, atau PAI di sekolah-sekolah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tegaskan isu itu tidak benar. Sebaliknya pemerintah, justru ingin menguatkan keberadaan PAI pada kurikulum.
“Saya tegaskan di sini sekali lagi, bahwa pemerintah tidak akan pernah menghilangkan PAI dari sekolah, malah sebaliknya kami ingin eksistensi PAI di sekolah semakin diperkuat,” kata Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (10/10) saat membuka Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Lukman, jika seorang siswa mampu berpidato tentang materi keagamaan, bisa menulis cerita Islam, pandai melantunkan ayat-ayat suci Al-Quran, hal ini tidak terlepas dari peranan guru PAI dalam mendidik siswanya.
Dirinya menegaskan pendidikan agama di lingkungan sekolah dinilai sangat penting dan tidak boleh diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, semua komponen diminta untuk saling bahu membahu meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
“Apabila PAI berhasil membentuk akhlak pribadi-pribadi siswa yang beriman dan berakhlak mulia, maka 37,7 juta atau 78% anak usia sekolah dapat kita selamatkan keyakinan dan perilakunya,” ujarnya.
Menag pun menitipkan tiga hal yang perlu dicermati bersama. Pertama, memperkuat koordinasi pendidikan agama Islam di sekolah.
Kedua, seiring terbitnya undang-undang perempuan Nomor 3 Tahun 2017, Kemenag memperoleh amanat untuk menyusun buku pendukung PAI.
Ketiga, ia meminga untuk menata kembali kegiatan ekstra kurikuler pendidikan keagamaan di sekolah.