Pemerintah Sedang Kaji Ketentuan Perlindungan Bagi Jamaah Umrah Backpacker

 Pemerintah Sedang Kaji Ketentuan Perlindungan Bagi Jamaah Umrah Backpacker

Pemerintah Sedang Kaji Ketentuan Perlindungan Bagi Jamaah Umrah Backpacker (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan ibadah haji 2024 di Tanah Suci mendatang, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan ke Arab Saudi.

Selain itu dirinya juga mengaku ingin mencari tahu perihal peraturan bagi kelompok yang melakukan umrah secara backpacker. Hal itu disampaikan Yaqut saat berada di Bandara Soetta Tangerang.

“Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan nusuk bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu,” kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (21/03/2024).

“Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung,” sambungnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.

Dimana tujuan dan sasaran yang dimaksud Yaqut adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah, bisa terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker.

“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” ungkap Yaqut.

Dalam proses penyusunannya, Yaqut menuturkan bahwa Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” tandasnya.

Tampak hadir, Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *