Cegah Corona, Pemerintah Resmi Tiadakan Buka Puasa Bersama

 Cegah Corona, Pemerintah Resmi Tiadakan Buka Puasa Bersama


HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Agama (Kemenag) resmi meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan puasa tahun ini, langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus Corona di Indonesia.

“Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan,” Menteri Agama harap Fachrul Razi dalam keterangan persnya dikutip Selasa (7/2/2020).

Keputusan untuk meniadakan buka puasa bersama di sejumlah lembaga pemerintahan maupun swasta ini merujuk pada surat edaran terkait imbauan buka puasa dan tarawih selama Ramadan 1441 Hijriah yang dikeluarkan oleh Kemenag.

Fachrul Razi menyebutkan bahwa Surat Edaran terkait buka puasa tersebut dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Corona.

“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah dikatakan, meminta umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

Dia meminta, masyarakat dapat makan sahur dan buka puasa secara individu atau keluarga inti di rumah. Tidak ada sahur on the road atau buka puasa bersama.

Bahkan, Fachrul pun meminta umat Islam untuk salat tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Tak hanya itu, tadarus Al-Qur’an pun dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *