Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi, Begini Respon MUI

 Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi, Begini Respon MUI

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah resmi menggeser hari libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi tahn ini. Kebijakan ini pun kemudian menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menegaskan bahwa yang bisa mengubah tanggal Tahun Baru Islam hanya Tuhan. Selain Tuhan, ia tidak bisa.

“Ya mengubah tanggal Tahun Baru Islam, mengubah tanggalnya Maulid siapapun enggak bakalan bisa. Yang bisa mengubah itu Allah,” ujar KH Cholil Nafis dilansir dari Sindonews, Rabu, 4 Agustus 2021.

Namun lanjut dia, yang dimaksud mengubah hari libur itu seperti apa dengan tujuan bagaimana? Ia mengatakan jika untuk menghindari terjadinya mobilitas berkerumun tentu semuanya harus didasarkan pada konsep kemaslahatan.

“Tapi mengubah hari libur yang baik seperti apa, yang bagaimana kemaslahatan masyarakat Indonesia, biar tidak terjadi mobilitas dan pergerakan dan berkerumun, tentu kita kembali kepada kemaslahatan yang dihitung oleh pemerintah,” sambungnya.

Hari Libur Dinilai Kurang Berpengaruh

Cholil Nafis menjelaskan sebenarnya pada saat pandemi korona seperti saat ini, perubahan hari libur tidak begitu berpengaruh bagi sebagian besar masyarakat yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) atau orang kantoran.

“Karena kita memang banyak yang sambil jalan mobilitas itu sambil juga bekerja, itu sekarang sudah biasa,” jelasnya.

Dia menilai, perubahan hari libur hanya berpengaruh pada masyarakat yang harus bekerja di lapangan atau di luar rumah.

“Kalau enggak libur, dia masuk kerja. Tapi kalau libur, tidak masuk kerja. Tapi di tengah pada WFH semua, libur enggak libur kan mereka juga memang enggak ada mobilitasnya,” sambungnya.

“Yang saya tangkap, enggak bakalan bisa menggeser tahun baru atau Maulid Nabi. Yang bisa digeser itu liburnya. Liburnya terserahlah pada pemerintah yang maslahah itu. Toh kita juga kayak libur terus nih,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk mengubah hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan Maulid Nabi Muhammad. Berdasarkan hitungan kalender libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021, Sementara libur Maulid Nabi jatuh pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *