Pemerintah akan Pulangkan Anak eks ISIS, DPR: Jangan Berdasar Kasihan
Pemerintah akan Pulangkan Anak eks ISIS, DPR Meminta Jangan Berdasar Kasihan Keputusan Untuk Memulangkan Anak eks ISIS
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah secara resmi memutuskan, anak-anak eks WNI Kombatan ISIS untuk dipulangkan ke Indonesia. Keputusan juga telah dibuat untuk memblokir paspor WNI eks Kombatan ISIS.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta pemerintah matang mempertimbangkan keputusan pemulangan anak-anak eks WNI yang pernah bergabung dengan ISIS. Keputusan tak boleh memakai dasar kasihan.
“Kita melihat ini kan dalam kerangka artian seolah-olah kita terprovokasi, ini anak-anak, terus atas dasar kasihan mereka harus dikembalikan,” kata Willy, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Pemerintah, lanjutnya, harus melihat polemik pemulangan WNI eks ISIS secara keseluruhan. Tidak bisa hanya berdasarkan keterlibatan mereka dengan organisasi teroris dunia itu. Kebijakan harus bersifat holistik.
“Jadi tidak bisa kemudian kita memisahkan ini anak-anak, ini perempuan, ini kombatan. Semuanya dalam satu kesatuan,” ungkap dia.
Berbagai langkah harus diterapkan jika pemerintah tetap ngotot memulangkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut. Program deradikalisasi ekstra harus diberikan agar mereka bisa melebur ke tengah masyarakat.
“Minimal limat tahun lah. Kalau selama ini program deradikalisasi 3,5 tahun, saya rasa tidak cukup,” ujar dia. (AS/Hidayatuna.com)