Pembimbing Jemaah Haji Diminta Meningkatkan Iman Para Jemaah
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pembimbing jemaah haji diminta untuk membekali para jemaahnya dengan iman saat menunaikan ibadah haji atau umroh ke Tanah Suci.
Pasalnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Ini merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan ada jemaah haji dan umrah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina haji Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi H. Dasir dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2020).
“Kita semua memiliki kewajiban ini (pembinaan). Walaupun UU mengatakan kewenangan pembinaan kepada masyarakat terhadap pembinaan haji dan umrah dilaksanakan kepada lembaga yang namanya KBIHU,” katanya.
Khoirizi pun meminta KBIHU untuk berkomitmen memberikan pembinaan manasik secara maksimal. Lembaga ini juga dituntut membekali jemaah haji dengan iman. Agar mengantarkan jemaah haji dan umrahnya mencapai haji dan umrah mabrur.
“Agar mendapatkan ibadah haji dan umroh yang mabrur, maka perlengkapan dan persiapan harus dilakukan dengan matang,” tegasnya.
“Mana mungkin kita menggapai haji atau umroh mabrur sementara ibadahnya belum kita siapkan secara matang, jalannya belum lengkap,” imbuhnya.
Khoirizi juga menyampaikan bahwa, perjalanan ibadah haji bukan sekedar jalan-jalan. “Bekal yang dibawa bukan hanya uang maupun pakaian yang cukup,” ujarnya.
Seseorang yang berangkat untuk menunaikan ibadah haji atau umrah harus memiliki iman yang cukup. Dengan iman yang kuat, sıfat akhlakul karimah seorang jemaah haji dapat membentuk watak manusia.
“Karena ibadah haji dan ibadah umrah bukan travelling biasa, tidak seperti kita mau ke Singapura, Malaysia atau ke Dubai yang penting bekal yang banyak uang, pakaian cukup,” lanjut Khoirizi. (Hidayatuna/AS)