Diskon UKT di Perguruan Tinggi Islam Batal, Khawatir Jadi Beban
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pembatalan diskon Uang Kuliah Tunggal, atau UKT untuk para mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mendapat tanggapan anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid.
“Memang Pemerintah melakukan pemotongan anggaran, termasuk di Kemenag, sebagai upaya mengatasi Covid-19, tapi jangan sampai hal itu malah menambah beban mereka yang terdampak Covid-19,” ungkapnya dalam keterangan persnya dikutip Sabtu (2/5/2020).
Ia mengaku menyayangkan atas pembatalan UKT untuk para mahasiswa di PTKIN. Menurutnya pembatalan kebijakan tersebut meresahkan mahasiswa, dan dapat menjadi langkah mundur yang tidak solutif.
Hidayat menjelaskan bahwa pemotongan anggaran Kemenag oleh Kemenkeu sebesar Rp 2,6 triliun seharusnya tidak menjadi alasan dibatalkannya diskon UKT bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
“Kemenag perlu kreatif mensiasati hal ini,” ujarnya.
Termasuk lanjut dia dalam memaksimalkan pos anggaran Dana Abadi Pendidikan yang dapat dimanfaatkan Kemenag, untuk membantu para mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan di Indonesia.
“Hal ini sudah kami sampaikan langsung kepada Kemenag, pada Rapat Komisi VIII sebelumnya, agar kegiatan pendidikan tidak berhenti, dan peserta didik termasuk mahasiswa tidak menjadi korban berikutnya, akibat wabah Covid-19,” jelasnya.
Apalagi jika dengan alasan mengatasi Covid-19, justru seharusnya civitas academica PTKIN diperkuat agar mampu berperan dalam pengembangan riset islami, seperti dulu diwariskan olh Ibnu Sina, untuk menghadirkan ilmuwan Muslim unggulan, agar dapat berkontribusi untuk mengatasi Covid-19.
“Dan hal tersebut sudah disepakati dalam rapat Komisi VIII dengan Kemenag pada 8 April,” ungkapnya.
Hidayat juga mengingatkan Kemenag agar tetap mengakomodasi kebutuhan para mahasiswa demi menjamin keberlangsungan kegiatan pendidikan di lingkungan PTKIN secara kondusif.