Pelaku Pembunuhan Jenderal Soleimani Harus Diadili di Pengadilan Internasional

 Pelaku Pembunuhan Jenderal Soleimani Harus Diadili di Pengadilan Internasional

Pelaku Pembunuhan Jenderal Soleimani Harus Diadili di Pengadilan Internasional (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Teheran – Seorang ulama Aljazair menegaskan bahwa orang-orang di balik pembunuhan Letnan Jenderal Qassem Soleimani harus diadili. Yusuf Houri mengatakan, pendukung perlawanan harus mengikuti kasus kesyahidan komandan senior dan memastikan para pelaku akan diadili di pengadilan internasional.

Ia mengungkapkannya dalam webinar yang dijuluki “Martir Qassem Soleimani dan Martabat Islam”. Seminar virtual itu diselenggarakan bersama oleh Pusat Kebudayaan Iran di Aljazair dan Universitas Imam Sadiq (AS), menjelang peringatan pembunuhan Jenderal Soleimani.

Dalam sambutannya, Houri, yang merupakan pakar hukum di sebuah universitas Aljazair, mengapresiasi Republik Islam Iran. Apresiasi itu atas perlawanannya terhadap musuh-musuh umat Islam dan mendukung Palestina dan al-Quds.

Dia menggambarkan Martir Soleimani sebagai salah satu pemimpin utama perlawanan Islam di era kontemporer. Ia mengatakan pembunuhan komandan senior AS adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Cendekiawan itu mengatakan AS harus diadili atas kejahatan tersebut. Ia juga menyerukan para ahli hukum dunia Muslim untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah AS di pengadilan internasional.

Dia lebih lanjut mengatakan Martir Soleimani setelah menciptakan perdamaian dan persahabatan di antara semua bangsa dan melayani orang-orang. Houri melanjutkan dengan mengatakan bahwa Jenderal Soleimani adalah panutan bagi negara-negara revolusioner dan orang yang mengorbankan hidupnya untuk Islam.

Di webinar, penyair Aljazair Sadiq Salayima membacakan beberapa puisinya tentang Martir Soleimani.

Jenderal Soleimani, yang merupakan komandan Pasukan Quds IRGC, Wakil Komandan Unit Mobilisasi Populer Irak (PMU) Abu Mahdi al-Muhandis. Sejumlah rombongannya tewas dalam serangan drone Amerika di dekat Bandara Internasional Baghdad pada dini hari. tanggal 3 Januari 2020.

Gedung Putih dan Pentagon mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan itu, dengan mengatakan serangan itu dilakukan atas arahan presiden AS saat itu Donald Trump.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *