Pelaksanaan Mudik Lebaran Pada Tahun Ini Terancam Ditiadakan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah saat ini mulai mempertimbangkan kesehatan masyarakat seiring dengan adanya wabah virus corona, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid-19, untuk pelaksanaan mudik lebaran pada tahun ini.
Menurut Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, saat ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait masih menggodok beberapa opsi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2020.
“Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik,” kata Jodi, dikutip Kamis, (26/3/2020).
Jodi mengatakan, saat ini terdapat tiga skenario yang tengah dibahas kementerian terkait. Skenario pertama, yakni, mudik Lebaran dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kedua yaitu meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, adalah pelarangan mudik.
“Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada presiden,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah melakukan rapat koordinasi kebijakan tidak mudik Lebaran 2020 pada Senin (23/3). Hal tersebut dilakukan untuk membatasi penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia akibat mudik.
“Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ungkap Luhut.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengharapkan masyarakat tidak melaksanakan mudik Lebaran pada tahun ini.
“Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.
Budi menegaskan, saat ini semua pihak akan berganti fokus saling bantu-membantu antara pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi penularan Covid-19. Sebab, dengan adanya mudik maka akan melibatkan arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan.
“Ini tentu berbahaya dan beresiko tinggi (penularan virus corona) jika tetap dilakukan,” tandasnya.