Pelajaran Agama dan PKN Digabung? Ini Penjelasan Kemendikbud
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Belakangan ramai isu rencana Dikbud yang akan penggabungan pelajaran pendidikan agama Islam dengan PKN. Menanggapi hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) angkat suara.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk), Totok Suprayitno, Kamis (18/6) menjelaskan Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno dikutip Jumat (19/6/2020).
Dirinya menjelaskan soal isu peleburan PAI dengan PKN yang belakangan ramai, itu hanya bahan awal diskusi soal mencari format untuk melakukan penyederhanaan kurikulum.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum,” jelasnya.
Sementara itu Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta Kemendikbud untuk melakukan tabayun soal kemungkinan penggabungan mata pelajaran PAI dengan PKN.
“Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemendikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKn,” kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi.
Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menegaskan, AGPAII menolak kebijakan itu karena menimbulkan persoalan besar.
Dia mengatakan, PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).