PBNU: Terima Putusan MK, Paslon yang Tak Terpilih Diminta Lapang Dada
HIDAYATUNA.COM – Dengan berakhirnya sidang perkara sengketa pilpres harus diakhiri juga segala polemik dan perbedaan pendapat tentang pilpres. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,atau PBNU mengajak semua pihak menerima putusan Mahkamah Konstitusi, atau MK, dan menghindarkan diri dari melakukan tindakan yang dapat menodai martabat dan kehormatan bangsa dan negara.
“Kita kembali bersatu padu dan utuh sebagai bangsa yang berbudaya demi kejayaan Indonesia Raya”
Menurut Ketua Umum PBNU Robikin Emhas, pilpres hanya proses untuk memilih pemimpin negara lima tahun sekali, sedangkan bangsa ini harus terus bergerak maju untuk mensejahterakan rakyatnya.
“Mari kita dukung presiden dan wakil presiden terpilih melalui peran dan fungsi kita masing-masing. Dengan itu diharapkan upaya mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara bertahap dan berkelanjutan bisa dicapai dengan baik,” ujarnya.
Ketua Umum PBNU itu juga menjelaskan bahwa KPU setelah melakukan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara serta menetapkan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebagai peraih suara tertinggi melalui proses pemilu yang demokratis, begitu juga, pemenuhan dari aspek daulat hukum bahwa pilpres berlangsung “fairness” telah diuji di MK.
Untuk itu, lanjut Robikin, hasil pilpres dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi dalam pemilu demokratis yang dicapai bangsa dan negara ini harus diterima dengan legawa.
“Yang ditetapkan sebagai paslon terpilih mohon tetap rendah hati dan yang tidak terpilih berkenan lapang dada. Demikian juga dengan para pendukung dan simpatisan masing-masing beserta komponen bangsa lainnya,” ujarnya.