PBNU: Prioritaskan Masjid Jelang Muktamar

 PBNU: Prioritaskan Masjid Jelang Muktamar

HIDAYATUNA.COM, Purwakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, atau PBNU, Said Aqil Siroj menjadikan penanganan masjid-masjid di lingkungan Badan Usaha Milik Negara, atau BUMN, sebagai salah satu program prioritasnya. Hal itu dikatakan usai rapat pleno PBNU yang menetapkan sejumlah program prioritas menjelang gelaran Muktamar Ke-34 Nahadlatul Ulama.

“Sejumlah program prioritas ini bisa menjadi langkah konkret dalam menyongsong Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama,” katanya, di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) dikutip dari Antara.

Ia menyebut salah satu program prioritas itu adalah penanganan masjid, terutama masjid di lingkungan kantor BUMN. Hal itu sudah menjadi program prioritas karena peran masjid dan musala cukup penting dalam memajukan kemaslahatan umat.

“Nahdlatul Ulama dari pusat hingga ranting dan anak ranting harus mengutamakan penggarapan masjid secara lebih intensif menjelang Muktamar NU 2020. Program prioritas lainnya ialah menghidupkan lembaga dakwah,” paparnya.

Sosialisasi Islam Kebangsaan, dan Islam Wasathiyah melalui media sosial harus lebih diintensifkan dalam mengembangkan kerja dakwah melalui media sosial.

“Artinya, media sosial harus diisi dan dipenuhi konten-konten Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja),” ungkapnya

Ia mengemukakan pengaderan yang dibarengi dengan pelatihan teknis dan keahlian khusus yang strategis, seperti penguatan teknologi informasi, media sosial. Selain itu, program prioritas lainnya ialah penguatan pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penyiapan kelembagaan serta mengadvokasi RUU Pesantren, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan RUU Pertanahan.

“Jika RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, maka harus dikawal agar bermanfaat bagi pesantren,” jelasnya.

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), dan Rumah Kebangsaan menyebut ada 41 masjid lembaga pemerintah yang tersebar di Jakarta terindikasi terpapar paham radikal, yang berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 100 masjid pemerintahan di Jakarta pada 2018, yang terdiri dari 35 masjid di Kementerian, 28 masjid di Lembaga Negara dan 37 masjid di BUMN.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *