PBNU Beri Catatan Warga yang Ibadah di Masjid Selama Puasa

 PBNU Beri Catatan Warga yang Ibadah di Masjid Selama Puasa

Masjid multifungsi (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan catatan kepada para umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah di masjid selama bulan puasa. Catatan ini dianggap penting, karena situasi sekarang masih di tengah tengah pandemi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas. Menurutnya, PBNU membolehkan bagi umat Islam yang hendak melaksan ibadah di masjid selama bulan puasa.

Meski demikian, ada catatan yang harus diperhatikan oleh para jemaah saat melaksanakan ibadah di masjid. Tak lain adalah tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

Robikin menjelaskan penerapan protokol kesehatan disebutnya sangat penting, guna mencegah penularan virus corona. Untuk itu bagi tempat tempat ibadah yang akan menggelar kegiatan ibadah selama bulan puasa harus mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengatakan, umat Islam memang harus meningkatkan kualitas beribadah terutama di bulan Ramadhan. Tetapi peningkatan kualitas beribadah itu harus juga memperhatikan keselamatan, kesehatan dan tidak menimbulkan kemudharatan bagi diri sendiri dan orang lain.

Oleh karena itu, protokol kesehatan harus terus diterapkan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Apalagi bagi yang melakukan tarawih berjemaah di tempat-tempat ibadah. Jangan lupa juga patuhi seluruh protokol kesehatan lainnya yang ditentukan pengelola tempat ibadah,” ujar Robikin dilansir dari Kompas, Selasa (6/4/2021).

“Mengabaikan protokol kesehatan dengan dalih sedang beribadah tidak dibenarkan agama,” tegasnya.

Adapun pemerintah telah mengumumkan memperbolehkan pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021. Namun, pemerintah memberikan tiga ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan ibadah salat tarawih harus tetap dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian ibadah salat tarawih boleh dilakukan berjemaah di luar rumah, tetapi dengan peserta atau jemaah yang hanya terbatas pada komunitasnya atau di lingkup komunitasnya.

“Dengan begitu, jemaah dari luar lingkup komunitas diminta untuk tidak diperbolehkan mengikuti ibadah tarawih di komunitas itu,” jelasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *