PBNU Akan Bahas RUU Ombunibus Law di Munas NU
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas omnibus law halal pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas dan Konbes NU).
Acara tersebut rencananya digelar pada 18-19 Maret 2020 di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah.
“Ya kita bahas omnibus law, terutama soal halal,” ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).
Menurut Helmy, masalah sertifikasi halal yang ada di dalam RUU ombunibus law penting untuk dibahas. Karena, selama ini, sertifikasi halal dikelola oleh LPOM MUI. Padahal, menurut dia, masing-masing ormas Islam di Indonesia juga mampu melakukan proses sertifikasi halal.
“Jadi, kita harapkan tidak monopoli. Dulu kan MUI. Kita usulkan dalam konteks undang-undang halal itu agar ormas-ormas dengan kemandirianya. Kita juga punya laboratorium dan seterusnya, bisa melakukan sertifikasi halal,” ujar Helmy.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) baru terbentuk pada2017. Lembaga inilah yang kini memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat halal bekerja sama dengan MUI Pusat.
Namun, menurut Helmy, BPJH tidak akan mampu menangani banyaknya permintaan sertifikat halal yang diajukan oleh para pemilik produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan benda-benda lainnya. Karena itu, dia berharap, ke depannya PBNU sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dapat membantu meringankan beban pemerintah tersebut.
“Tidak akan mampu (BPJPH). Sekarang, Kemenag mengurusi haji saja sudah sedemikiam rupa, mengurusi ini tidak akan mampu. Ada ratusan, bahkan jutaan lembaga makanan,” kata Helmy. Menurut dia, NU sebagai salah satu lembaga LPH sudah mampu dalam sertifikasi halal itu.
Helmy menambahkan, dalam munas dan Kombes NU tersebut akan dibagi menjadi beberapa komisi untuk membahas isu-isu krusial lainnya. Di antara komisi tersebut, kata dia, PBNU juga akan membahas masalah pengelolaan keuangan negara untuk mendorong APBN yang pro rakyat.
“Misalnya, orang kaya disubsidi BBM, orang miskin suruh bayar BPJS, itu akan dipertimbangangkan sisi agamanya, akan dibahas di munas,” ungkap Helmy.