PBB: Negara-negara Muslim Harus Ingatkan Taliban tentang Hak-hak Perempuan
HIDAYATUNA.COM, Afghanistan – Wakil Sekretaris Jenderal PBB mendesak negara-negara muslim untuk mengingatkan para penguasa de facto Afghanistan, Taliban, tentang hak-hak yang dimiliki perempuan dalam Islam.
Amina Mohammed melakukan perjalanan ke beberapa negara termasuk Turki, Indonesia dan beberapa negara Teluk Persia, termasuk Arab Saudi, sebelum delegasinya mengunjungi Afghanistan untuk mendapatkan wawasan dari keterlibatan dengan Taliban.
”Ada proposal di atas meja sekarang bahwa PBB bersama dengan OKI (Organisasi Kerjasama Islam) akan bersama-sama mengadakan konferensi internasional dengan sejumlah negara pada bulan Maret tentang perrempuan di dunia muslim, dan ini akan membawa dalam masalah Afghanistan, tetapi juga kawasan sekitarnya,” katanya kepada wartawan di markas besar PBB setelah menyelesaikan perjalanan empat hari ke Afghanistan, sebagaimana dikutip dari IQNA.
”Ketika (aktivis pendidikan perempuan Pakistan) Malala (Yousafzai) ditembak, dia ditembak di Pakistan. Jadi ada masalah daerah. Ada daerah yang juga perlu tampil ke depan dengan mendorong hak-hak perempuan dalam Islam,” imbuhnya.
Dia menekankan bahwa sangat penting bagi negara-negara Muslim untuk bersatu dan mengingatkan Taliban bahwa perempuan memiliki hak dalam Islam.
“Banyak hal yang harus kita tangani adalah bagaimana kita melakukan perjalanan ke Taliban dari abad ke-13 hingga ke-21, dan itu adalah sebuah perjalanan,” ungkapnya.
Kembalinya Taliban berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021 diikuti oleh gangguan bantuan keuangan internasional telah membuat negara yang dilanda perang itu berada dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.
Taliban baru-baru ini menutup universitas untuk siswa perempuan di seluruh negeri sampai pemberitahuan lebih lanjut dan telah melarang anak perempuan untuk bersekolah di sekolah menengah.
Mereka juga membatasi kebebasan bergerak perempuan dan anak perempuan, mengecualikan perempuan dari sebagian besar wilayah kerja dan melarang perempuan menggunakan taman, pusat kebugaran dan pemandian umum.
Perempuan dan anak perempuan telah dirampas haknya, termasuk hak atas pendidikan, dan hilang dari kehidupan publik di bawah Taliban.
Ribuan perempuan sejak itu kehilangan pekerjaan atau dipaksa mengundurkan diri dari lembaga pemerintah dan sektor swasta. Anak perempuan juga dilarang bersekolah di SMP dan SMA.
Banyak perempuan menuntut agar hak mereka dipulihkan dengan turun ke jalan, memprotes dan mengorganisir kampanye. []