PBB Kembali Soroti Masyarakat Palestina Alami Kerentanan Pangan Ekstrem
HIDAYATUNA.COM, Palestina – Masyarakat di Jalur Gaza mengalami tingkat kerentanan pangan yang sangat parah, PBB memperingatkan.
“Masyarakat Gaza mengalami kerawanan pangan akibat konflik dan risiko kelaparan yang tinggi akibat konflik,” kata Maurizio Martina, wakil direktur jenderal Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), pada acara Keamanan PBB, sebagaimana dikutip dari IQNA.
Menekankan bahwa temuan-temuan utama dari analisis Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) terbaru sangat meresahkan.
Martina mengatakan bahwa seluruh populasi sekitar 2,2 juta orang di Jalur Gaza diperkirakan berada dalam krisis atau lebih buruk (IPC Fase 3) dan diatasnya), persentase tertinggi orang yang mengalami kerawanan pangan akut yang pernah diklasifikasikan oleh IPC.
Pejabat PBB lebih lanjut mencatat bahwa blokade yang diperkuat oleh rezim Israel telah menghentikan atau membatasi pasokan makanan, listrik dan bahan bakar serta barang-barang komersial sejak 9 Oktober.
“Prioritas penting adalah memulihkan akses kemanusiaan yang aman dan berkelanjutan di seluruh Jalur Gaza dan bagi semua orang yang membutuhkan bantuan untuk menyelamatkan nyawa,” kata Martina.
Wakil Direktur Eksekutif dan Chief Operating Officer Program Pangan Dunia PBB (WFP) Carl Skau memperingatkan prospek kritis kelaparan pada bulan Mei tahun ini.
Mengingat bahwa hampir seluruh penduduk Gaza membutuhkan bantuan makanan, Skau mengatakan bahwa Gaza mengalami tingkat kekurangan gizi anak terburuk di dunia. Satu dari setiap enam anak di bawah usia dua tahun mengalami kekurangan gizi akut.
Dia menekankan perlunya “lingkungan operasi yang aman dan berfungsi bagi staf kemanusiaan, pelabuhan Ashdod dan penyeberangan Karni harus dibuka, sistem pemberitahuan kemanusiaan yang berfungsi, dan jaringan komunikasi yang stabil.”
“Jika tidak ada perubahan, kelaparan akan segera terjadi di Gaza utara,” katanya.
Rezim Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza pada 7 Oktober, menewaskan hampir 30.000 orang dan menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. []