Pasien Covid-19 Dianjurkan Tidak Ikut Puasa Ramadhan, Ini Alasannya
HIDAYATUNA.COM – Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan dalam Islam, karena merupakan bagian dari 5 rukun Islam. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: بُنِيَ الإِسْلامُ عَلى خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقامِ الصَّلاةِ وَإِيتاءَ الزَّكاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ. (رواه البخاري)
Artinya : “Dari Ibnu Umar r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima (pondasi), yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (H.R. Al-Bukhari)
Namun kewajiban puasa ini juga memiliki pengecualian, diantaranya bagi mereka yang sedang dalam kondisi sakit dan mereka yang sedang bepergian, hal ini tertulis dalam Al Quran surah Al Baqarah aya1 185 :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya : “Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
Karenanya orang yang sakit diperbolehkan untuk meninggalkan puasa, dengan syarat kondisi sakitnya tersebut dapat membahayakan dirinya atau bahkan orang lain.
Rozana Isa, Ketua Kelompok Sisters in Islam Malaysia, menganjurkan kepada pasien Covid-19 untuk tidak berpuasa.
“Di Islam, sangat jelas tentang siapa saja yang harus berpuasa dan siapa yang dibebaskan dari puasa, terutama mereka yang mengalami penyakit tertentu dan menurut hemat saya, orang dengan gejala Covid-19 itu tergolong pada orang yang tengah mengalami penyakit yang tidak ringan,” katanya, dikutip dari Al Jazeera, Senin (27/4/2020).\
Selain dari pada itu, seorang pasien memang sangat sulit untuk menjalankan puasa karena baginya diharuskan untuk menjalani serangkaian proses pengobatan, tidak terkecuali bagi pasien Covid-19.
Hal ini dijelaskan oleh Pakar Kesehatan dr Ari Fahrial Syam, SpPD “Pemberian infus makanan dan darah dapat membatalkan puasa,” katanya melalui pesan singkat, Senin (27/4/2020).
Diantara pasien Covid-19 tidak dianjurkan berpuasa adalah karena mereka mengalami infeksi akut seperti radang tenggorokan berat, demam tinggi, diare akut, pneumonia, infeksi saluran kencing, dan infeksi lain yang menyebabkan demam tinggi.
“Beberapa pasien COVID-19 juga mengalami muntah-muntah, diare, dan nyeri tubuh yang hebat sampai kleuar keringat dingin. Kondisi ini akan membuat mereka semakin lemah jika menjalani puasa,” sambung dr Ari.
dr Ari mengatakan bahwa anjuran bagi pasien Covid-19 ini adalah demi kebaikan pasien itu sendiri, agar kondisinya tidak semakin memburuk.
“Ini semata-mata agar mereka yang tengah berjuang melawan penyakitnya tak mengalami gangguan yang lebih berat. Sebaliknya, pada masyarakat yang tak masuk dalam kelompok di atas, sudah semestinya bisa menjalankan puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.