Pasca Serangan Masjid Christchurch, Ujaran Kebencian Online Anti Muslim Meningkat

 Pasca Serangan Masjid Christchurch, Ujaran Kebencian Online Anti Muslim Meningkat

Pasca Serangan Masjid Christchurch, Ujaran Kebencian Online Anti Muslim Meningkat (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Kebencian online terhadap muslim di Selandia Baru meningkat sejak serangan penembakan Masjid Christchurch.

“Saya menyebutnya peluru verbal, karena memang begitu,” kata Abdur Razzaq, Ketua Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru, sebagaimana dikutip dari IQNA.

“Ujaran kebencian di ruang daring tersebut berdampak pada kaum muda, perempuan, orang tua dan berdampak pada masyarakat dan menghasilkan kebencian yang semakin memuncak.”

Razzaq mengatakan pelecehan verbal online, atau ujaran kebencian, yang menargetkan komunitas Islam di Selandia Baru lebih buruk dari sebelumnya dan itu berasal dari warga Selandia Baru.

Minggu ini, Departemen Dalam Negeri akan merilis Laporan Transparansi Ekstremisme Kekerasan Digital 2022.

Departemen itu mengatakan ideologi bermotivasi identitas kulit putih terus menjadi inti dari rujukannya, dengan serangan Masjid Christchurch terus berkembang biak di area lalu lintas tinggi secara online.

Menandai empat tahun sejak serangan masjid, yang melihat seorang pria bersenjata, teradikalisasi secara online, membunuh 51 Muslim di dua masjid di Christchurch.

Tetapi meskipun Komisi Kerajaan dalam tragedi tersebut merekomendasikan perubahan hukum untuk lebih melindungi kelompok agama dari kebencian online, tidak ada yang berubah.

Saat ini, UU Hak Asasi Manusia hanya memberikan perlindungan bagi orang yang mengalami kekerasan berdasarkan warna kulit, ras, etnis atau asal kebangsaan.

Pemerintah memang mengajukan sebagian besar perubahan yang direkomendasikan tahun lalu, tetapi mereka dikritik oleh para pendukung kebebasan berbicara.

Kekhawatiran akan semakin meningkatnya kebencian online anti muslim menjadi perhatian khusus pemerintah setempat.

Masyarakat, khususnya remaja dan anak muda yang notabene merupakan kelompok aktif pengguna internet dan dunia daring diperingatkan agar tidak mengekspos diri dengan konten-konten ujaran kebencian anti muslim.

Digital security dan perlindungan kesehatan mental merupakan dua sektor penting yang perlu ditingkatkan di negara ini.

Seluruh pihak berharap agar ujaran kebencian tidak semakin masif dan dapat segera teratasi. []

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *