Ulama dan Imam di AS Keluarkan Panduan Pemulasaran Jenazah Corona

 Ulama dan Imam di AS Keluarkan Panduan Pemulasaran Jenazah Corona


HIDAYATUNA.COM, Washington – Meningkatnya jumlah korban covid-19 di AS, khususnya di kalangan muslim Amerika, memicu para ulama dan Imam di sana mengeluarkan panduan baru dalam proses pemulasaran atau pemakaman jenazah korban virus corona. Salah satu panduan tersebut ialah mengganti pemandian jenazah muslim dengan cara tayamum.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang petugas Layanan Jenazah al-Firdaus, yakni sebuah layanan pemakaman Muslim di Lorton, Virginia, AS, Nasir Saleh sebagaimana dilansir dari Middle East Eye.

“Kami mengganti prosedur memandikan (pemulasaran) jenazah corona dengan air menjadi penyucian jenazah dengan tayamum,” kata Nasir Saleh dikutip Kamis, 9 April 2020.

Menurutnya jika jenazah tetap dimandikan menggunakan air, maka air bekas mandi jenazah dikhawatirkan nanti bisa membawa virus dan bisa menular ke orang lain. Itulah sebabnya, lanjut Nasir Saleh penyucian jenazah Muslim corona dilakukan dengan tayamum.

Terkait penyucian dengan tayamum, Saleh menjelaskan dilakukan dengan tidak secara langsung ke tubuh jenazah. Melainkan proses tayamum dilakukan setelah jenazah dibungkus menggunakan kantung khusus.

“Kami menggunakan kantung jenazah untuk menutup tubuh korban dan melakukan proses tayamum di atasnya,” ujar Saleh.

Sementara itu menurut Dekan Bagian Akademik di Institut al-Maghrib, Texas, AS, Yasir Qadhi menjelaskan, secara standar jenazah masih harus dimandikan jika prosedur pencegahannya dari pemerintah AS diikuti. Namun, jika ada bahaya atau keraguan yang bisa membahayakan kesehatan orang di sekitarnya, maka jenazah bisa disucikan dengan metode tayamum.

“Yaitu, dengan cara mengusapkan debu pada wajah dan tangan jenazah yang sudah dibungkus. Muslim AS juga mengurangi kehadiran selama proses pemakaman,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang tekah menerapkan kebijakan pembatasan sosial (social distancing), di mana pertemuan lebih dari 10 orang tidak diperkenankan.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *