Para Jamaah Haji 1444 H Dilarang Masak di Hotel
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin meminta kepada para jamaah haji untuk mentaati larangan memasak di hotel.
Menurutnya hal itu penting diperhatikan oleh semua jamaah haji 1444 H, agar nantinya tidak mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Larangan ini perlu diindahkan dan diperhatikan jemaah untuk menghindari terjadinya akibat yang tidak tidak diinginkan,” kata Akhmad Fauzin dalam siaran persnya, Kamis (8/6/2023).
Selain larangan masak di dalam hotel, para jamaah juga diminta mentaati aturan lain seperti larangan merokok dan menjemur pakaian di dalam kamar hotel.
“Ini harus diindahkan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan jemaah selama di hotel,” sambungnya.
Ia menjelaskan, untuk larangan masak di dalam hotel, sebab jamaah secara teratur sudah mendapatkan makan 3 kali sehari.
Adapun menu yang disajikan semuanya bercitarasa Nusantara. Sehingga tidak ada lagi alasan lain, para jamaah untuk melanggar larangan masak di kamar hotel.
“Jemaah dilarang memasak di kamar hotel menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker), atau alat masak sejenisnya,” ungkapnya. []